SURABAYA - Tidak ditangkapnya Ratih Retnowati usai pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, menjadi tanda tanya besar bagi kinerja Kejari Tanjung Perak. Bahkan, sejak awal penyidik pidana khusus yang begitu kencang menyidik kasus korupsi dana hibah jasmas ini, hingga menjebloskan tiga mantan anggota dewan yaitu Sugito (Partai Hanura), Darmawan (Partai Gerindra), dan Binti Rochmah (Partai Golkar), tiba-tiba nyalinya ciut. Ada kesan, penyidik mulai masuk angin dan disetir oleh Ratih Retnowati. Buktinya, legislator Partai Demokrat ini bisa mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota baru. Meski akhirnya berhasil kabur sebelum acara selesai. Namun, penyidik pidsus masih berkeyakinan bahwa Ratih Retnowati, Dini Rijanti dan Syaiful Aidy akan datang dalam pemeriksaan pada Senin (26/8) hari ini. Tetapi itu tidak bisa menjadi jaminan bahwa ketiganya bisa memenuhi panggilan. Jika kembali mangkir bisa jadi Kejari Tanjung Perak kembali dilecehkan oleh para tersangka tersebut. Mereka pasti beranggapan, kalau pun datang memenuhi panggilan maka nasibnya akan sama dengan ketiga rekannya yang saat ini mendekam di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. Seperti yang terjadi terhadap Ratih yang jelas-jelas tampak dalam pelantikan anggota dewan baru. Namun, Kejari Tanjung Perak malah terkesan membiarkannya. Lalu bagaimana dengan Dini Rijanti dan Syaiful Aidy yang sudah tidak menjabat dewan, hingga saat ini keberadaan mereka juga tidak diketahui. Apakah ada tekanan dari pihak lain, sehingga penyidik terkesan ragu untuk menangkap ketiga tersangka ini. “Tidak ada,” singkat Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, Minggu (25/8). Disinggung apakah upaya kejaksaan jika ketiga tersangka ini kembali mangkir, Lingga mengaku akan mengkoordinasikan kembali dengan penyidik. “Nanti kami koordinasikan lagi,” pungkas Lingga. Terpisah, I Wayan Titib Sulaksana, pemerhati hukum mengatakan, bahwa ada diskriminasi dalam pelaksanaan Undang-Undang Tipikor lantaran dalam kasus korupsi dana hibah jasmas ini melibatkan anggota dewan. “Harusnya kemarin ditangkap. Kan sudah tiga kali. Kalau bukan dewan, langsung dipanggil paksa,” ujarnya. Wayan Titib melihat bahwa Kejari Tanjung Perak terkesan takut untuk menangkap anggota dewan yang jelas-jelas sudah ditetapkan tersangka. “Ini sampai tiga kali lempeng (dibiarkan, red), ada apa ini,” tegasnya. Wayan Titib pun menyentil, jika tidak berani menangkap maka keluar saja dari kejaksaan. “Saya tidak butuh orang seperti ini (jaksa, red). Harus tegas, jadi jaksa itu taruhan nyawa . kalau tidak berani menaruhkan nyawamu jangan duduk di situ,” sindirnya, kemarin. Lanjut dia, ini yang membedakan kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani masalah. “Itu kalau KPK akan ditangkap. Itu bedanya, kejaksaan tidak bisa dipercaya untuk memberantas korupsi sendirian. Hanya model kecil begini tidak mampu, apalagi kasus yang besar,” tambah Wayan Titib. Kalau memang jaksa masih tetap pada prosedur, Wayan Titib mengusulkan jika mereka tidak datang pada Senin ini, maka penyidik bisa mengeluarkan penetapan daftar pencarian orang (DPO). “Tetapkan jadi DPO, pasang foto di berbagai penjuru kota,” pungkas Wayan Titib. (fer/nov)
Jaksa Tak Bernyali Hadapi Ratih
Senin 26-08-2019,08:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB