Imigrasi Tekankan Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM

Rabu 29-09-2021,11:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Mojokerto, memorandum.co.id - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Saputra meminta kepada jajaran imigrasi agar meningkatkan koordinasi dengan jajaran terkait dalam pengawasan orang asing untuk mengantisipasi dampak negatif akibat perlintasan di masa PPKM darurat. “Tidak boleh merasa egois bahwa pengawasan orang asing hanya milik imigrasi. Karena setiap instansi punya kewenangan masing-masing. Imigrasi harus bersinergi dengan instansi lain demi penguatan Timpora,” tegas Jaya saat menghadiri rakor Timpora Mojokerto di Hotel Ayola Sunrise, JaIan Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (28/9). Mantan Kadivim Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini berharap, tim dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan dan sinergitas Timpora dalam rangka pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. “Karena dimungkinkan akan berdampak negatif yang berpengaruh pada kompleksitas permasalahan kesehatan, ekonomi, politik, hukum, kesejahteraan masyarakat dan keamanan negara. Itu yang perlu dijaga,” tandas Jaya. Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Fajar Maula menyampaikan, program pemulihan ekonomi nasional melalui Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja harus dilaksanakan. Di mana UU itu mengatur beberapa ketentuan yang memudahkan proses investasi asing dan penggunaan tenaga kerja asing khususnya pada Pasal 81 dan Pasal 186. Sehingga terbitlah Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing yang memberikan perincian aturan, kewajiban, dan proses penggunaan tenaga kerja asing. “Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi keimigrasian dan pencegahan dampak negatif akibat perlintasan, keberadaaan kegiatan orang asing di Indonesia dalam masa PPKM darurat ini, perlu dilakukan koordinasi baik tingkat pusat, wilayah kab/kota sampai tingkat kecamatan sebagaimana yang kita laksanakan saat ini,” ujar Fajar mewakili Kakanim Kelas I Khusus Chicco A Muttaqin. Sekadar diketahui, rapat koordinasi kemarin diikuti jajaran Pemkot Mojokerto, TNI, Polri dan Kejaksaan Mojokerto. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait