Blitar, memorandum.co.id - Penegakan protokol kesehatan terus dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Blitar. Setiap hari petugas turun ke jalan. Kali ini giat operasi yustisi dipusatkan di Alun-Alun Kankab Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (26/9). Operasi yustisi dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom. Sasaran dari operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan pengendara luar kota yang tidak bisa menunjukkan surat vaksin serta surat bebas Covid-19. “Sanksi diberikan kepada pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka disidang secara virtual,” kata Adhitya. Dari operasi yustisi yang digelar kali ini, petugas menjaring 8 orang yang melanggar protokol kesehatan. Mereka para pelanggar dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Dari operasi ini polisi juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada 20 orang pelanggar. “Para pelanggar juga dites swab antigen. Hasilnya ada satu orang yang reaktif. Selanjutnya pelanggar yang reaktif swab antigennya langsung diarahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri," pungkasnya. Tak hanya razia protokol kesehatan, dalam operasi ini Polres Blitar juga menyisir warung-warung dan tempat usaha untuk diberi imbauan agar tidak berkerumun. “Sosialisasi dan edukasi untuk patuh protokol kesehatan terus kita lakukan. Imbauan kami diantaranya agar warga tidak berkerumun,” pungkas orang nomor satu di Polres Blitar.(pra)
Polres Blitar Gencar Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-19
Minggu 26-09-2021,16:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Terkini
Rabu 21-01-2026,17:56 WIB
Pemuda GMN Laporkan Komika PP Terkait Dugaan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian
Rabu 21-01-2026,17:53 WIB
Tanah Uruk SR Berceceran, Satlantas Polresta Pasuruan Tertibkan Sopir Truk
Rabu 21-01-2026,17:49 WIB
Akademisi Soroti Keberlanjutan Tata Kelola Usai OTT Wali Kota Madiun
Rabu 21-01-2026,17:48 WIB
Bupati Sampang Diperiksa di Kejati Jatim, Kajati Tegaskan untuk Klarifikasi
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB