Polres Malang Minta Keterangan Kabag Humas Pemkot Malang Soal Gowes Kondang Merah

Jumat 24-09-2021,07:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Kabag Humas Pemkot Malang Doni Sandito memenuhi undangan dan memberikan keterangan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Malang, Kamis (23/9/2021). Ini terkait dengan kegiatan Gowes beberapa pejabat Pemkot Malang di pantai Kondang Merak yang menjadi perhatian publik. Ia merupakan salah satu dari 88 orang peserta yang diduga melanggar PPKM saat melakukan gowes bersama di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang. Kanit I Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Malang Iptu Ronny Margas menyampaikan yang dimintai keterangan beberapa orang. “Sebetulnya hari ini agendanya 10 sampai 15 orang mulai dari camat dan OPD," terangnya, Kamis (23/9/2021). Namun, ada beberapa tidak dapat menghadiri undangaan karena Pemkot Malang sedang ada kegiatan sidang paripurna. Karena itu, mereka akan diagendakan ulang dan rencananya camat dan OPD Pemkot Malang akan hadir selanjutnya. Yang memenuhi panggilan ini adalah Kabag Humas Pemkot Malang dan beberapa staf yang diduga mengikuti kegiatan gowes tersebut. “Yang penting pemeriksaan tetap bisa jalan maka kami meminta ganti orang namun yang juga ikut dalam kegiatan itu,” terang Ronny. Kanit 1 Tipidum itu mengungkapkan rata-rata mereka diberikan lebih dari 10 pertanyaan terkait dengan kegiatan gowes yang diikuti. “Yang sudah hadir dan menjalani pemeriksaan masih kabag humas, sedangkan yang lainnya belum datang," ujar Ronny. Seusai menjalani pemeriksaan, Kabag Humas Pemkot Malang Doni Sandito menyampaikan sebetulnya kedatangannya memintakan ijin kepala OPD dan camat. “Tadi ada 20 pertanyaan mulai dari keberangkatan sampai kepulangan acara tersebut,” katanya. Disampaikan, yang menjalani pemeriksaan hanya dirinya dan 5 orang staf yang mengikuti acara gowes tersebut, diantaranya staf dari Bapenda dan lainnya, “Tetapi kalau besok banyak dari kepala OPD dan camat,” jelasnya. (kid/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait