Surabaya, Memorandum.co.id - Reaksi keputusan DPP PPP terhadap strukturisasi DPW PPP Jatim semakin memanas. Forum Penyelamat PPP Jawa Timur bersama sayap partai melakukan blokade Kantor DPW PPP Jatim yang terletak di Jalan Kendangsari, Surabaya (23/9/2021).
Aktivis parpol bergambar Ka'bah ini melakukan pemasangan spanduk bernada penolakan Surat Keputusan (SK) DPP PPP terkait kepengurusan DPW PPP Jawa Timur Masa Bakti 2021 - 2026.
Surat Keputusan (SK) diterima Ketua Munjidah Wahab dan, sekretaris Habib Salim Qurays dinilai menabrak aturan. Sesuai arahan Musyawarah Wilayah (Muswil).
Ketua PW Angkatan Muda Kabah (AMK) Jatim, Taufik Hidayat mengatakan, aksi pemasangan spanduk penolakan sudah sesuai arahan pada Musyawarah Wilayah (Muswil). Di mana, arahan tersebut terkait turunnya SK dari DPP PPP.
"Aksi menolak terkait SK yang sudah diterbitkan DPP PPP," ujar Taufik Hidayat
saat pemasangan spanduk penolakan.
Aksi penolakan lantaran keputusan DPP tidak sesuai dengan keputusan formatur dan menyalahi AD/ART dan peraturan organisasi (PO).
"Sikap itu menjadi preseden buruk bagi PPP. Karena ada penyimpangan sebuah aturan yang dibuat DPP," teragnya.
Ditanya apakah SK sudah diterima DPW PPP Jatim, Taufik mengaku bahwa pertanyaan itu sudah ditanyakan ke DPP.
"Artinya, legal formalitas di DPP tentunya sudah memberikan publikasi itu sudah resmi. Menurut kami, sebuah SK yang diberikan DPP kepada yang bersangkutan kami belum paham. Bentuk fisiknya kami belum mengetahui juga," ulasnya. (day)