SURABAYA- Ketenaran nama Umar Faruk (32), di dunia kejahatan jalanan akhirnya terhenti. Itu setelah pria asal Jalan Randu Agung, itu ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan, pria yang sudah dua kali keluar masuk penjara itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat berusaha melawan saat diamankan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka dikenal sangat sadis dan tidak pandang bulu. Tersangka tidak segan menarik tas atau perhiasan korban perempuan, meski akhirnya akan terjatuh. "Saat beraksi tersangka tidam sendiri. Dia bersama dua temannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Mereka selalu beraksi bersama dengan menggunakan dua motor," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.(fdn/tyo)
Residivis Bandit Jalanan TKP Dilumpuhkan
Senin 19-08-2019,14:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,20:46 WIB
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Dukung Pemulihan Bencana Sumatera
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB
Sebar Data Debitur, Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Dua Tersangka Pengelola Aplikasi GoMatel
Terkini
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,19:01 WIB