SURABAYA- Ketenaran nama Umar Faruk (32), di dunia kejahatan jalanan akhirnya terhenti. Itu setelah pria asal Jalan Randu Agung, itu ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan, pria yang sudah dua kali keluar masuk penjara itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat berusaha melawan saat diamankan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka dikenal sangat sadis dan tidak pandang bulu. Tersangka tidak segan menarik tas atau perhiasan korban perempuan, meski akhirnya akan terjatuh. "Saat beraksi tersangka tidam sendiri. Dia bersama dua temannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Mereka selalu beraksi bersama dengan menggunakan dua motor," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.(fdn/tyo)
Residivis Bandit Jalanan TKP Dilumpuhkan
Senin 19-08-2019,14:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Terkini
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Sabtu 28-12-2024,07:30 WIB
Polsek Kalitidu Ikut Gerakan Pengendalian Tikus Ramah Lingkungan oleh Kementerian Pertanian
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,22:38 WIB