SURABAYA- Ketenaran nama Umar Faruk (32), di dunia kejahatan jalanan akhirnya terhenti. Itu setelah pria asal Jalan Randu Agung, itu ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan, pria yang sudah dua kali keluar masuk penjara itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat berusaha melawan saat diamankan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka dikenal sangat sadis dan tidak pandang bulu. Tersangka tidak segan menarik tas atau perhiasan korban perempuan, meski akhirnya akan terjatuh. "Saat beraksi tersangka tidam sendiri. Dia bersama dua temannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Mereka selalu beraksi bersama dengan menggunakan dua motor," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.(fdn/tyo)
Residivis Bandit Jalanan TKP Dilumpuhkan
Senin 19-08-2019,14:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,10:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Serap Aspirasi Warga Kartoharjo, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB