SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menargetkan pemeriksaan tiga anggota dewan dalam perkara korupsi dana hibah jasmas, akan dituntaskan pekan ini. Penyidik pidana khusus (pidsus) menjadwalkan pemanggilan ulang kali ketiga kepada Ratih Retnowati (Partai Demokrat), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Syaiful Aidy (PAN) pada Senin (19/8) hari ini. “Iya benar besok (hari ini, red) ada panggilan ketiga dewan. Surat sudah diterima pihak yang berwenang dan sudah diberitahukan bersangkutan,” jelas sumber Memorandum, Minggu (18/8). Dengan rencana pemanggilan itu, sesuai dengan perintah Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady bahwa ketiganya akan dijadwalkan ulang dalam pekan ini. “Dalam surat keterangan yang disampaikan dengan alasan ada kegiatan dinas luar kota sampai awal September. Tetapi setelah tim penyidik mengkroscek dengan pihak berwenang sampai tanggal itu, ternyata tidak ada kegiatan dinas luar kota, dan dinas tersebut berakhir pada 16 Agustus,” jelas Supriady. Supriady menegaskan, namun jika dalam panggilan ketiga tetap tidak hadir maka sesuai dengan ketentuan yang ada akan dilakukan upaya-upaya paksa dari penyidik untuk menghadirkan yang bersangkutan. “Itu menjadi pertimbangan penyidik,” tegas mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. Lanjutnya, upaya-upaya yang dilakukan penyidik mulai dari pencekalan hingga sampai tindakan hukum lainnya. “Otomatis kalau sudah kita tingkatkan statusnya, maka akan dilakukan penangkapan atau membawa yang bersangkutan,” tambah pria berkacamata minus ini. Tambah Supriady, kasus yang ditangani ini juga menjadi warning bagi calon anggota DPRD Kota Surabaya yang baru agar tidak bermain-main seperti anggota dewan sebelumnya. “Ini momen yang cukup bagus dan juga warning bagi anggota dewan yang baru. Surabaya sudah bagus dan bu wali (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, red) sudah menata jangan sampai dirusak lagi. Makanya tugas kami untuk menindak dan pencegahan melalui pendampingan ke pemkot,” pungkas Supriady. Jika melihat isi surat yang dikirim Ratih Retnowati dan Syaiful Aidy yang mangkir dalam pemanggilan kedua pada Jumat (16/8) itu bakal terulang lagi. Sebab, keduanya menyatakan ada kegiatan hingga 3 September mendatang. Ini jelas tidak masuk akal mengingat masa jabatan mereka akan berakhir 24 Agustus 2019. Bahkan, Dini Rijanti tidak ada surat pemberitahuan sama sekali dan keberadaanya juga tidak diketahui. Patut diduga mereka ketakutan. Sebab, tiga rekannya yang diperiksa sebagai saksi dan saat itu juga dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan. Seperti yang dialami Sugito (Partai Hanura), Darmawan (Partai Gerindra), dan Binti Rochmah (Partai Golkar). (fer/nov)
Hari Ini Tiga Anggota Dewan Diperiksa, Ditahan atau Dicekal
Senin 19-08-2019,07:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Uang yang Tak Pernah Cukup (1)
Sabtu 14-03-2026,08:00 WIB
Kisah Perwira Polri Temukan Kedamaian Islam: Dari Gerakan Tanpa Kata, Menuju Iman yang Nyata
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Cari Solusi Penataan PKL Exit Tol Banyu Urip, Camat Sukomanunggal Gandeng Jasa Marga dan Kementerian PUPR
Terkini
Sabtu 14-03-2026,23:02 WIB
Jelang Idulfitri, Bulog Jatim Salurkan 42 Ribu Ton Beras dan 9 Juta Liter Minyak Kita
Sabtu 14-03-2026,22:56 WIB
Wali Kota Surabaya Serahkan Santunan Lebaran untuk Anak Yatim hingga Ojol
Sabtu 14-03-2026,22:37 WIB
Penghujung Ramadan, Warga Aceh Tamiang Ramai Berburu Takjil dan Belanja Kebutuhan Lebaran
Sabtu 14-03-2026,22:23 WIB
Berkat Program MBG, Usaha Tempe di Sukoharjo Naik 100 Persen dan Buka Lapangan Kerja Baru
Sabtu 14-03-2026,22:14 WIB