Malang, Memorandum.co.id - Mantan Kasi Pidum Perak, Eko Budisantoso resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam yang berpindah tugas sebagai koordinator di Kejati Sumsel, di Palembang. Pelantikan dan mengambilan sumpah jabatan kasi intel dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (26/08/2021) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi menjelaskan, Eko Budisantoso menggantikan pejabat sebelumya, Ahmad Nuril Alam. "Pak Kasi Intel Eko menggantikan pejabat sebelumnya. Tentu kami berharap, untuk bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja," terang Zuhandi. Penyesuaian itu, Lanjut Kajari, bisa dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para komunitas intelejen yang lain. Sehingga, kegiatan yang mestinya dilaksanakan, bisa segera berjalan dengan baik. "Apalagi dalam masa pendemi ini, bidang intelijen menjadi ujung tombak. Bertindak cepat dan tepat," lanjutnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, sosok Kasi Intel yang baru, dirasa sudah mengenal daerah wilayah, khususnya di Kota Malang. Untuk itu, ia optimis bisa menyesuaikan dengan irama kerja. "Nantinya, berkaitan dengan informasi informasi yang diperlukan, termasuk rilis, bisa dengan pak Kasi intel. Yang sekaligus juru bicara," pungkas Kajari. Sementara itu, Kasi intel Eko Budisantoso menjelaskan, pihaknya siap melakukan arahan dari pimpinan. "Kami akan segera kerja cepat sesuai arahan pimpinan. Bekerja mendukung kebijakan beliau. Mendukung kebijakan pemerintah. Langsung segera koordinasi dengan komunitas intelejen di Kota Malang," tuturnya. Ia mengaku, sebelumnya dirinya menjabat di Kasi Pidum Tanjung Perak Surabaya. (edr)
Mantan Kasi Pidum Perak Jabat Kasi Intel Kejari Kota Malang
Kamis 26-08-2021,13:01 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :