Polda Jatim Segel Gudang Penjualan Tabung Oksigen Palsu

Kamis 19-08-2021,19:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terus mendalami kasus penjualan tabung oksigen palsu yang modifikasi dari tabung apar dan tabung selam, tersangka Nawang Wahyudi. Tercatat sudah 50 tabung terjual. Meski demikian, polisi masih mendalami terkait peredaran tabung tersebut dijual ke mana saja selama tersangka melancarkan aksinya. "Kami masih dalami pembukuan. Untuk mengetahui di mana saja dijual," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Farman, Kamis (19/8/2021) sore. Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menambahkan, hasil penggeledahan ditemukan 106 tabung siap edar dan sudah dimodifikasi menyerupai layaknya tabung oksigen. "Tinggal mengisi bila ada pesanan," lanjut Farman. Sementara untuk ratusan tabung yang lain siap dimodifikasi. Tersangka memodifikasi tabung tersebut di tempat usahanya Jalan Simorejo Timur I, Surabaya. "Kemungkinan korban lain ada. Silakan melapor untuk yang merasa jadi korban," ucap dia. Terpisah, Kepala Seksi Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Jatim M Alif Zaidi menyatakan, sesuai Undang-undang Kesehatan Nomor 36 bahwa kalau oksigen dikemas dalam wadah tertentu di dalam tabung atau dipasarkan dijual harus ada izin edar. "Kalau tidak memiliki izin edar. Berarti kualitas oksigen maupun tabungnya, pemerintah masih belum menjamin kualitasnya. Artinya kualitasnya diragukan," terang dia. Dijelaskan Alif, oksigen itu harus ada kemurnian tertentu. Selain itu tabungnya ada persyaratannya dan tidak boleh mencemari oksigen di dalam itu. "Apalagi ini menggunakan tabung, yang semestinya bukan untuk oksigen, tentunya harus ada uji laboratorium khusus," ungkap dia. Sementara itu pascadigeledah, tempat usaha tersangka Nawang Wahyudi di Jalan Simorejo Timur I masih dipasangi garis polisi. Di tempat usaha tersebut masih terdapat ratusan tabung apar yang hendak dimodifikasi menjadi tabung oksigen. Ketua RT 01 RW 03 Simorejo Timur, Simomulyo Edy Sucipto mengungkapkan, saat polisi menggeledah ikut mendampingi. "Masalah menduplikasi tabung Apar jadi oksigen untuk penjelasannya saya enggak tahu. Begitu, barang diangkut semua itu di sana dititip aja. (Masih) disegel semua," beber dia. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait