Tuban, memorandum.co.id - Satlantas Polres Tuban memberikan dispensasi perpanjangan SIM. Dispensasi itu diberikan karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan asyarakat (PPKM). Hal ini karena pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Satlantas Polres Tuban memberikan pembatasan kunjungan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Kasatlantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono menyampaikan, mengenai masa berlaku SIM yang habis pada 3-25 Juli masa PPKM dan belum sempat diurus maka tak perlu khawatir. Dikarenakan, pemohon bisa mengurusnya pada 26 Juli-2 Agustus 2021, sebagaimana kebijakan dari pimpinan yakni Kakorlantas Polri. "Kebijakan pimpinan yang masa berlaku SIM habis pada 3-25 Juli bisa diurus pada 26 Juli-2 Agustus 2021, berlaku perpanjangan bukan proses baru," ujar Kasat. Ia menjelaskan, apabila masyarakat yang masa SIM habis saat PPKM tidak memanfaatkan dispensasi pada 26 Juli-2 Agustus, maka akan berlaku proses atau penerbitan baru. "SIM habis saat PPKM yang diurus setelah 2 Agustus maka berlaku proses baru. Tentu ke depan akan selalu ada evaluasi mengenai kebijakan pemerintah di tengah pandemi," jelasnya. Ia menambahkan, selama PPKM pelayanan tetap berlangsung, namun dengan prokes yang ketat dan juga kapasitasnya dibatasi agar jangan sampai ada kerumunan di loket pelayanan satpas. Tercatat dalam sehari rata-rata jumlah cetak SIM mencapai 100 lembar, itu mencakup perpanjangan maupun baru. (top/har/fer)
PPKM, Satlantas Tuban Dispensasi Perpanjangan SIM
Jumat 30-07-2021,18:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB
Tutup Rakor Akselerasi Corpu 2024 : Razilu Dorong Pengembangan Kompetensi ASN, Tingkatkan Layanan Publik
Jumat 08-11-2024,17:00 WIB
Main di Situs Tokek Wins, Pelaku Judol Dikecrek Polsek Sukorejo
Jumat 08-11-2024,16:56 WIB
Sopir Bus Pariwisata asal Ngawi Diringkus Satreskoba Polres Pasuruan, Jadi Pengedar Sabu
Jumat 08-11-2024,16:47 WIB