SURABAYA - Berkas Ali Hendro Santoso, aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 30 juta dilimpahkan tahap dua di Kejari Surabaya, Kamis (1/8). Setelah menjalani proses administrasi di ruang penyidik pidana khusus, staf di Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim sebagai bendahara pengeluaran yang membidangi bidang evaluasi dan pelaporan bidang pertambangan itu dijebloskan ke Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. “Benar, hari ini (kemarin, red) kami menerima tahap dua tersangka AHSN dalam perkara dugaan pungli di ESDM Pemprov Jatim,” jelas Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman. Tambah Fathur, bahwa tersangka yang bertugas untuk pengurusan izin galian c tersebut meminta uang kepada pemohon sebesar Rp 50 juta untuk mengeluarkan perizinan tersebut. “Saat uang permintaan tersangka itu diberikan, lalu ditangkap,” ujarnya. Selain tersangka, tambah Fathur, sebelumnya kasus pungli ini juga menjerat Kasi Evaluasi dan Pelaporan Pertambangan di Dinas ESDM Pemprov Jatim Cholik Wicaksono. “Atas kasus ini, Cholik Wicaksono divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Jumat (24/5) lalu,” pungkas Fathur. Terpisah, Hadi Apri Handoko, penasihat hukum tersangka membenarkan adanya pelimpahan tahap kedua ke Kejari Surabaya. “Benar, ada pelimpahan tahap kedua. Perkara dan barang bukti serta tersangka,” jelasnya. (fer/nov)
ASN Dijebloskan Tahanan
Jumat 02-08-2019,10:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Terkini
Kamis 06-08-2026,17:50 WIB
Kepala Cabang ALP Surabaya Diperiksa Dua Kali di KSOP, Data Penumpang KM Mutiara Masih Dicocokkan
Kamis 06-08-2026,17:39 WIB
KSOP Tanjung Perak Perkuat Pengawasan, Kemenhub Audit PT ALP Pascakebakaran KMP Mutiara
Kamis 06-08-2026,17:34 WIB
SPKT Door to Door Polres Tanjung Perak Jemput Bola Kenalkan Layanan Kepolisian ke Warga
Kamis 06-08-2026,17:27 WIB
Mahmudi Pimpin Kemenhaj Jawa Timur, Siap Lanjutkan Prestasi Pelayanan Haji
Kamis 06-08-2026,17:19 WIB