SURABAYA - Berkas Ali Hendro Santoso, aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 30 juta dilimpahkan tahap dua di Kejari Surabaya, Kamis (1/8). Setelah menjalani proses administrasi di ruang penyidik pidana khusus, staf di Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim sebagai bendahara pengeluaran yang membidangi bidang evaluasi dan pelaporan bidang pertambangan itu dijebloskan ke Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. “Benar, hari ini (kemarin, red) kami menerima tahap dua tersangka AHSN dalam perkara dugaan pungli di ESDM Pemprov Jatim,” jelas Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman. Tambah Fathur, bahwa tersangka yang bertugas untuk pengurusan izin galian c tersebut meminta uang kepada pemohon sebesar Rp 50 juta untuk mengeluarkan perizinan tersebut. “Saat uang permintaan tersangka itu diberikan, lalu ditangkap,” ujarnya. Selain tersangka, tambah Fathur, sebelumnya kasus pungli ini juga menjerat Kasi Evaluasi dan Pelaporan Pertambangan di Dinas ESDM Pemprov Jatim Cholik Wicaksono. “Atas kasus ini, Cholik Wicaksono divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Jumat (24/5) lalu,” pungkas Fathur. Terpisah, Hadi Apri Handoko, penasihat hukum tersangka membenarkan adanya pelimpahan tahap kedua ke Kejari Surabaya. “Benar, ada pelimpahan tahap kedua. Perkara dan barang bukti serta tersangka,” jelasnya. (fer/nov)
ASN Dijebloskan Tahanan
Jumat 02-08-2019,10:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Terkini
Selasa 07-04-2026,11:52 WIB
Sidak Kantor Layanan, Pemkot Surabaya Bakal Pasang Bendera Hitam di Lokasi Terkotor
Selasa 07-04-2026,11:49 WIB
Inspirasi Ayu Arsitha: Dari Panggung Pabrik ke Panggung Politik, Tetap Setia pada Dangdut Klasik
Selasa 07-04-2026,11:46 WIB
Polsek Tanggulangin Optimalkan Pengelolaan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Selasa 07-04-2026,11:42 WIB
Manajemen PT GWS Sebut Ledakan Berasal dari Material Besi Tua Kiriman Supplier
Selasa 07-04-2026,11:36 WIB