SURABAYA - Berkas Ali Hendro Santoso, aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 30 juta dilimpahkan tahap dua di Kejari Surabaya, Kamis (1/8). Setelah menjalani proses administrasi di ruang penyidik pidana khusus, staf di Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim sebagai bendahara pengeluaran yang membidangi bidang evaluasi dan pelaporan bidang pertambangan itu dijebloskan ke Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. “Benar, hari ini (kemarin, red) kami menerima tahap dua tersangka AHSN dalam perkara dugaan pungli di ESDM Pemprov Jatim,” jelas Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman. Tambah Fathur, bahwa tersangka yang bertugas untuk pengurusan izin galian c tersebut meminta uang kepada pemohon sebesar Rp 50 juta untuk mengeluarkan perizinan tersebut. “Saat uang permintaan tersangka itu diberikan, lalu ditangkap,” ujarnya. Selain tersangka, tambah Fathur, sebelumnya kasus pungli ini juga menjerat Kasi Evaluasi dan Pelaporan Pertambangan di Dinas ESDM Pemprov Jatim Cholik Wicaksono. “Atas kasus ini, Cholik Wicaksono divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Jumat (24/5) lalu,” pungkas Fathur. Terpisah, Hadi Apri Handoko, penasihat hukum tersangka membenarkan adanya pelimpahan tahap kedua ke Kejari Surabaya. “Benar, ada pelimpahan tahap kedua. Perkara dan barang bukti serta tersangka,” jelasnya. (fer/nov)
ASN Dijebloskan Tahanan
Jumat 02-08-2019,10:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Terkini
Senin 06-07-2026,07:09 WIB
Ditinggal ke Rumah Anak, Rumah Lansia di Situbondo Hangus Terbakar
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB
Denny Caknan Guncang SUBEC, Ribuan Warga Padati Eks Hi-Tech Mall Surabaya
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB