SURABAYA - Berkas Ali Hendro Santoso, aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 30 juta dilimpahkan tahap dua di Kejari Surabaya, Kamis (1/8). Setelah menjalani proses administrasi di ruang penyidik pidana khusus, staf di Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim sebagai bendahara pengeluaran yang membidangi bidang evaluasi dan pelaporan bidang pertambangan itu dijebloskan ke Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. “Benar, hari ini (kemarin, red) kami menerima tahap dua tersangka AHSN dalam perkara dugaan pungli di ESDM Pemprov Jatim,” jelas Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman. Tambah Fathur, bahwa tersangka yang bertugas untuk pengurusan izin galian c tersebut meminta uang kepada pemohon sebesar Rp 50 juta untuk mengeluarkan perizinan tersebut. “Saat uang permintaan tersangka itu diberikan, lalu ditangkap,” ujarnya. Selain tersangka, tambah Fathur, sebelumnya kasus pungli ini juga menjerat Kasi Evaluasi dan Pelaporan Pertambangan di Dinas ESDM Pemprov Jatim Cholik Wicaksono. “Atas kasus ini, Cholik Wicaksono divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Jumat (24/5) lalu,” pungkas Fathur. Terpisah, Hadi Apri Handoko, penasihat hukum tersangka membenarkan adanya pelimpahan tahap kedua ke Kejari Surabaya. “Benar, ada pelimpahan tahap kedua. Perkara dan barang bukti serta tersangka,” jelasnya. (fer/nov)
ASN Dijebloskan Tahanan
Jumat 02-08-2019,10:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Terkini
Kamis 12-03-2026,08:00 WIB
Keteguhan Iman Linda Sanduan, Menemukan Islam di Balik Ujian Perpisahan
Kamis 12-03-2026,07:53 WIB
PKS Jatim Bidik Potensi Generasi Z, Tak Lagi Gunakan Orasi Konvensional
Kamis 12-03-2026,07:18 WIB
Paman di Surabaya Bejat, Keponakan Sendiri Dihamili
Kamis 12-03-2026,07:14 WIB
Tabrak Nenek Pengendara Sepeda Listrik hingga Meninggal Dunia, Terdakwa Hanya Divonis 2 Bulan Penjara
Kamis 12-03-2026,07:08 WIB