Surabaya, memorandum.co.id - Para pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Surabaya dengan tegas menolak PPKM darurat diperpanjang. "Pedagang kuliner akan benar-benar mati kalau PPKM darurat diperpanjang. Sebab selama ini tidak ada solusi konkret dari pemerintah kota untuk keberlangsungan hidup kami," tegas Eko Busono, Ketua SWK Deles saat ditemui di tempat usahanya pada Senin, (19/7/2021). Menurut Eko, PPKM darurat dilaksanakan tanpa disertai kajian yang mendalam, terutama dampak terhadap sektor ekonomi. "PPKM darurat bukan solusi menghentikan penyebaran Covid-19. Buktinya tingkat penularan masih tinggi, namun dampaknya kepada nasib para pedagang yang tidak bisa bertahan," tegasnya lagi. Eko menambahkan, saat PPKM darurat, hampir seluruh pedagang menutup stannya di SWK Deles. "Kalau memaksa buka kita tambah rugi karena pengunjung sepi. Jam buka hanya sampai sore, itupun tidak boleh makan di tempat. Selama ini kita mengandalkan pengunjung dari para mahasiswa di sekitar sini yang sekarang terpaksa diliburkan," terangnya. Eko kembali menegaskan, kalau PPKM darurat diperpanjang, maka dengan terpaksa ribuan pedagang sentra kuliner di Surabaya akan turun ke jalan. Sementara itu, Poniman, Ketua SWK Wonorejo, menuntut kompensasi ganti rugi kepada pemerintah, selama pemberlakuan PPKM darurat. "Pemberian kompensasi ganti rugi tersebut diatur dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 soal wabah penyakit menular. Tidak hanya pedagang namun para kuli bangunan yang proyeknya dipaksa berhenti juga patut mendapat ganti rugi," ujarnya. Poniman mengatakan, PPKM darurat tidak layak untuk diperpanjang karena cacat hukum. Mengacu pada pemberian kompensasi yang tidak dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang. Sedangkan Budi, Ketua SWK Kapas Krampung, menambahkan, seharusnya pemerintah kota meringankan beban pedagang SWK dengan pembebasan pembayaran retribusi. "Setidaknya ditangguhkan sementara di masa sulit seperti ini. Karena pembayaran retribusi semakin menyulitkan kami padahal banyak dari kami yang tidak berjualan," ungkapnya. Budi menyayangkan kebijakan untuk pembebasan retribusi itu harus meminta persetujuan wali kota Surabaya. "Kami ini kan ibaratnya anak pemkot. Kok orang tuanya tidak pro aktif," terangnya. Di kesempatan yang sama, Suharno, Ketua SWK Wonorejo, membandingkan PPKM darurat dengan PSBB. Menurutnya PSBB dianggap berhasil karena penularan Covid-19 turun, sedangkan ekonomi tidak mati. Tidak seperti saat ini. "Karenanya kami berharap ada kelonggaran seperti saat PSBB. Jam operasional pedagang sampai jam 10 malam. Penerapan prokes seperti pembatasan jumlah pengunjung. Sehingga kami para pedagang kuliner tidak mati," pungkasnya. (mg-3/fer)
Pedagang SWK se-Surabaya Kompak Tolak PPKM Darurat Diperpanjang
Senin 19-07-2021,17:56 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :