Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial
Pejabat manajerial dilantik di Pendapa Pemerintah Kabupaten Jombang.--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Jombang Warsubi melantik dan mengambil sumpah 84 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai bagian penyegaran organisasi dan penguatan kinerja birokrasi, Kamis 15 Januari 2026.
Pelantikan yang digelar di Pendapa Pemkab Jombang tersebut diikuti 84 pejabat yang terdiri atas 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 28 Pejabat Administrator, dan 54 Pejabat Pengawas.

Mini Kidi--
Rotasi dan mutasi jabatan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus mencegah stagnansi organisasi di lingkungan Pemkab Jombang.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa seluruh proses penempatan jabatan telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas aparatur.
BACA JUGA:Amankan Aset Daerah, Pemkab Jombang Anggarkan Rp462 Juta
“Setiap penempatan jabatan telah melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Oleh karena itu, tidak ada ruang bagi praktik nonprofesional dalam pengelolaan kepegawaian di Pemkab Jombang,” katanya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan adaptasi cepat di lingkungan kerja baru dan menunjukkan kinerja nyata dengan menjunjung tinggi etika birokrasi serta disiplin.
BACA JUGA:Baru 57 Persen Aset Tanah Pemkab Jombang Bersertipikat
Menurutnya, terdapat tiga poin utama yang harus menjadi perhatian pejabat, yakni pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada masyarakat, penguatan kolaborasi melalui kerja tim yang solid, serta keteladanan dalam sikap dan performa kerja.
“Selain itu juga memperkuat kolaborasi dengan membangun kerja tim yang solid untuk mendorong inovasi, serta keteladanan dengan menjadi pemimpin yang memberikan contoh baik dalam sikap maupun performa kerja,” tegasnya.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru 2026, Pemkab Jombang Gelar Doa Lintas Agama
Warsubi menandaskan bahwa kinerja para pejabat akan dievaluasi secara berkala dan terukur oleh pemerintah daerah.
“Bagi mereka yang menunjukkan prestasi akan diberikan apresiasi. Namun sebaliknya, bagi yang tidak menunjukkan kinerja, disiplin, dan integritas akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Ia berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk mendorong pencapaian visi daerah, yakni mewujudkan Jombang maju dan sejahtera untuk semua. (yus)
Sumber:

