Penyekatan, Kapolres dan Bupati Mojokerto Periksa Kendaraan di Trowulan

Selasa 06-07-2021,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati turun langsung memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat bernopol luar daerah yang memasuki wilayah Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan dilakukan di pos penyekatan  Pusat Perkulakan Sepatu (PPS) Trowulan,Selasa (6/7). Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, mengatakan bahwa pengetatan dan penyekatan ini, akan terus dilakukan demi membatasi mobilitas warga. Aturan tegas terus diterapkan, demi menegakkan aturan PPKM darurat. “Ini hari ke empat PPKM darurat, kami cek pos-pos penyekatan di tiga titik yakni Trawas, Trowulan dan Ngoro. Ada kegiatan teatrikal di tiap pos, seperti juga hari ini juga kita punya karakter pocong dan keranda mayat, untuk simbol warning bahaya Covid-19 yang dapat mengancam keselamatan nyawa,” ujar Dony. Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan meliputi identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, bukti telah divaksin, hingga urgensi atau kepentingan tujuan perjalanan. Secara tegas, warga yang tidak dapat menunjukkan data-data tersebut, diminta untuk langsung putar balik. "Bagi yang tidak bisa menunjukkan, kita arahkan untuk pulang saja. Karena banyak juga yang dari luar daerah seperti Jombang, Kediri dan Nganjuk. Sudah ada sekitar 50 kendaraan yang harus putar balik," tegasnya. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menambahkan, mereka yang melintas harus sudah vaksin, punya keterangan hasil test covid, minimal sehari sebelum perjalanan, dan ada urgensi dalam tujuan. "Kami berusaha menekan agar mobilitas warga di PPKM darurat bisa diminimalkan, sebelum kita mampu mencapai vaksinasi paling tidak 70%,” terang bupati.(war)

Tags :
Kategori :

Terkait