Komisi E DPRD Jatim Petakan Potensi Bencana di Pasuruan
Anggota Komisi E DPRD Jatim saat kunjungan kerja ke BPBD Kabupaten Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPBD Kabupaten Pasuruan untuk memetakan potensi kerawanan bencana dan mengevaluasi kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman hidrometeorologi, Senin 26 Januari 2026.
Rombongan Komisi E DPRD Jatim yang hadir terdiri dari Rasiyo, Aida Fitriati, Anis, dan dr. Sriatun dengan didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Timur.

Mini Kidi--
Kedatangan para legislator tersebut disambut langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariyadi.
Sugeng Hariyadi mengatakan, mitigasi bencana menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan kepemimpinan daerah, tidak hanya saat musim hujan tetapi juga dalam penanganan kekeringan di musim kemarau.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Intai Pasuruan, BPBD Minta Warga Waspada Puting Beliung
“Kami berupaya agar seluruh potensi bencana dimitigasi secara komprehensif dengan target meminimalisir dampak sosial maupun ekonomi terhadap masyarakat,” tegas Sugeng.
Menurutnya, persoalan banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Pasuruan juga dipengaruhi oleh pembagian kewenangan pengelolaan sungai yang berada di bawah instansi berbeda.
BACA JUGA:BPBD Pasuruan Pasang Sistem Peringatan Dini di Wilayah Rawan Banjir dan Longsor
Ia menjelaskan, kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meliputi Daerah Aliran Sungai Laweyan, Rejoso, Petung, dan Welang, sedangkan Balai Besar Wilayah Sungai di bawah Pemerintah Pusat mengelola DAS Kedunglarangan dan DAS Wrati.
Karena keterbatasan kewenangan dan anggaran tersebut, Pemkab Pasuruan meminta Komisi E DPRD Jatim untuk menyuarakan dukungan tambahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:BNNK Pasuruan Latih Pegawai Mitigasi Bencana Bersama BPBD
“Kami sangat mengharapkan penanganan dampak kerusakan infrastruktur akibat banjir dapat dibantu secara optimal oleh Pemprov Jatim, baik dari sisi anggaran maupun bantuan teknis,” pungkas Sugeng. (kd/mh)
Sumber:
