Bangunan Cagar Budaya Eks Asrama VOC di Bandar Grisse Dibongkar, Budayawan Gresik Protes

Bangunan Cagar Budaya Eks Asrama VOC di Bandar Grisse Dibongkar, Budayawan Gresik Protes

Budayawan Gresik Kris Adji AW meninjau lokasi Eks Asrama VOC yang telah dibongkar.-Achmad Willy Alva Reza-

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pembongkaran bangunan cagar budaya Eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie di kawasan Heritage Bandar Grisse menuai protes dari pegiat sejarah dan budayawan Gresik, Minggu, 25 Januari 2026.

BACA JUGA:Mas Rio Resmikan Gereja Katolik Maria Bintang Samudera Situbondo sebagai Cagar Budaya

Bangunan bersejarah yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kota tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat pelestarian kawasan heritage yang selama ini diusung Bandar Grisse.


Mini Kidi--

Berdasarkan pantauan di lokasi, gedung Eks Asrama VOC yang berada di area belakang Kantor Pos Indonesia telah diratakan dengan tanah, dan diketahui pembongkaran dilakukan oleh pemilik aset, yakni PT Pos Indonesia.

Salah satu pegiat sejarah dan budayawan Gresik, Kris Adji AW, menyampaikan protes keras atas pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut.

“Meskipun harus ada penghancuran, tetap harus ada izin atau rekomendasi dari tim ahli cagar budaya,” tuturnya.

BACA JUGA:Cerita Kapolsek Bubutan Selamatkan Mako Cagar Budaya dari Amuk Massa

Ia menjelaskan, bangunan Eks Asrama VOC telah resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor 028/433/HK/437.12/2020.

Penetapan status cagar budaya itu merupakan hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Gresik pada tahun 2017, sehingga segala bentuk pelestarian maupun renovasi wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kok malah dirusak hingga diratakan, ini sangat keliru. Heritage itu aset emas yang nilainya terletak pada keasliannya. Jika bagian aslinya dirobohkan, Bandar Grisse berisiko kehilangan jiwanya dan hanya menjadi replika,” tekannya.

Sementara itu, Executive Manager PT Pos Indonesia (Persero) KC Gresik, Johan Riyadi, menyebut pembongkaran bangunan tersebut dilakukan karena adanya kebutuhan Pemerintah Kabupaten Gresik beberapa tahun lalu.

Menurutnya, pemerintah daerah menginginkan adanya kantong parkir di kawasan Bandar Grisse, sehingga pembongkaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak pemkab.

“Pemkab ingin ada kantong parkir untuk kawasan Bandar Grissee. Kami sudah ada koordinasi dengan Sekda. Atas koordinasi tersebut, bangunan kami hancurkan,” ungkapnya.

Sumber: