Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak cepat dalam penanganan kericuhan di pos penyekatan Suramadu sisi Madura, Jumat (18/6/2021). Dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, terkait kejadian itu pihaknya sudah menindaklanjuti. "Sudah kita tindaklanjuti," ujar Ganis. Disinggung berapa orang yang diamankan, Ganis menegaskan bahwa bukan diamankan. "Kami masih mintai keterangan dulu. Masih kita tindaklanjuti sambil menunggu perintah pimpinan," tegas Ganis. Lanjutnya, kejadian itu alasannya cepat-cepat karena bekerja. "Semua ingin cepat dilayani karena mengejar bekerja," jelasnya. Pihaknya juga menyampaikan, jika mengetahui rapid antigen berlaku 2x24 jam. Kemudian mereka kembali mengetahuj surat rapid mau habis sementara pos penyekatan 24 jam. "Silakan minta dilayani supaya besok tidak terjadi penumpukan," pungkas Ganis. Seperti diketahui, gegara tidak sabar antre tes usap antigen, beberapa warga di pos penyekatan Suramadu sisi Surabaya membuat kericuhan. (fer)
Polisi Gercep Atasi Kericuhan Pos Penyekatan Suramadu
Jumat 18-06-2021,12:25 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :