Satbinmas Sosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020

Kamis 27-05-2021,19:45 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Satbinmas Polrestabes Surabaya melakukan sosialisasi terkait Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021). Kasatbinmas Polrestabes Surabaya AKBP Herlina menyampaikan informasi terkait seputar perubahan seragam satpam. Mengingat perusahaan telah memberlakukan penggunaan seragam satpam yang baru, yang mana seragam itu hampir serupa dengan polisi. “Rekan-rekan satpam bermitra dengan polisi untuk menjalankan pengamanan di wilayah terbatas,” ucap Herlina. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan beberapa alasan dari perubahan seragam satpam yang baru itu. Salah satunya dikarenakan satpam merupakan bagian dari kepolisian untuk melakukan pengamanan di wilayah kerjanya masing-masing, seperti bank, hotel, mal, perusahaan, dan pusat keramaian masyarakat lainnya. Namun, ada beberapa pembeda dalam seragam tersebut untuk menunjukkan identitasnya yang perlu diketahui oleh masyarakat, mulai dari warna seragam, pangkat, badge, dan aksesoris seragam lainnya. “Karena seragam yang agak-agak mirip, pernah ada masyarakat yang menyangka kalau satpam itu dikira polisi, karena ketidaktahuannya terhadap perbedaan seragam polisi dengan satpam,” ungkap Herlina. Mantan Kabagsumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini menambahkan, dengan digelarnya sosialisasi ini, berharap tidak ada oknum satpam terhadap identitas seragam yang baru itu. Kemudian dengan seragam yang baru ini seluruh satpam di Indonesia dapat menjalankan tugas dengan semestinya. “Setelah sosialisasi ini, perusahaan diharapkan ada tindak lanjut terkait masalah yang ada,” pungkas Herlina. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait