Pasuruan, memorandum.co.id - Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf serta Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan, meneken nota kesepakatan dengan Pemkab Pasuruan. Nota kesepakatan tersebut digelar secara virtual, Kamis (20/5/2021) siang. Menurut Irsyad Yusuf, nota kesepakatan ini mengatur tentang implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Pasuruan pada Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional Bromo Tengger Semeru. Ruang lingkupnya meliputi bimbingan teknis penyusunan rencana induk (masterplan) Smart City Kabupaten Pasuruan dan masterplan kawasan Pariwisata Prioritas Nasional Bromo Tengger Semeru, pertukaran data dan pengembangan piranti lunak (software) menggunakan free and open source software (FOSS) antarorganisasi perangkat daerah, Socialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) Gerakan Menuju Smart City, hingga integrasi data antarOPD. “Banyak hal yang harus dilakukan oleh kita dan juga Direktorat Aplikasi Informatika Kominfo RI dalam mewujudkan Smart City pada Kawasan Prioritas Nasional Bromo Tengger Semeru. Maka dari itu, kita awali dengan nota kesepakatan ini,” kata Irsyad. Irsyad menjelaskan, Kota pintar (smart city) merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota, dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat. Perihal Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Pasuruan, pada Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional Bromo Tengger Semeru, Pemkab Pasuruan menurut Bupati Irsyad, akan berusaha untuk memenuhi enam pilar utama, yakni Smart Environment, Smart economy, Smart branding, Smart government, Smart society, dan Smart Living. “Contohnya smart environtment. Saya harus menyiapkan, kawasan wisata prioritas menjadi kawasan yang bersih, bebas sampah, dan tertib, tanpa meninggalkan unsur tradisionalnya. Atau smart government. Kita harus memastikan kawasan wisata prioritas menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkualitas dalam upaya pelayanan publik yang baik,” jelasnya. Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kementrian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan, dalam sambutannya menegaskan, bahwa gerakan menuju Kota cerdas menjadi ajang menggalang kemampuan anak bangsa untuk berpartisipasi mengatasi masalah di perkotaan. Untuk itu, triple helix antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi, harus membangun sebuah konsep dan memadukan proses bersama demi terwujudnya Smart City. “Peran pemerintah memberikan kepastian hukum, tidak memberikan pajak yang memberatkan, dan mendorong terwujudnya masyarakat menggunakan cashless,” paparnya. Lebih lanjut, Semuel berharap agar Pemkab lebih berani untuk mengembangkan kebijakan yang pro inovatif dan kolaboratif, serta menggalang kerja sama dengan semua pihak. Termasuk di luar ekosistem internal daerah. “Pemda harus mampu menggalang kerja sama dengan semua pihak, termasuk pihak-pihak di luar ekosistem internal kota dan juga berani untuk mengembangkan kebijakan pro inovatif dan kolaboratif,” tutup Irsyad. (*/ion/fer)
Dukung Smart City Kawasan Pariwisata, Kementerian Kominfo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Pasuruan
Kamis 20-05-2021,22:33 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :