Kediri, memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri kembali menggagalkan kiriman gelap berupa paket sabu yang terbungkus dalam dua bungkusan. Yang mana, barang tersebut dikirim dengan cara dilempar dari luar pagar. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas II A Kediri. Kalapas Kelas IIA Kediri Asih Widodo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Sastra Irawan dalam rilisnya mengatakan, peristiwa tersebut kali pertama diketahui petugas jaga pos menara 3 yang berada di tembok sisi selatan lapas. “Petugas mendengar suara yang berasal dari timur Pos Menara 3 sekitar pukul 03.20, Selasa (18/5/2021). Kemudian petugas mengecek bagian area dalam dan luar tembok keliling dan ditemukan sesuatu barang yang tergantung pada kawat duri tembok,” ujar Sastra Irawan, Selasa (18/5/2021). Lanjut Sastra, setelah bungkusan tersebut diturunkan yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan isi bungkusan tersebut. “Setelah dibuka pada bungkusan satu berisi paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 5,10 gram, satu unit HP hitam merah merk Oppo, lima unit handsfree, 3 unit kabel data. Dan pada bungkusan kedua, berisi satu paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,06 Gram, satu unit HP hitam merek Xiaomi, dan satu botol plastik berisi pil double ‘L’ sebanyak 1.000 butir,” sambung Sastra. Ditambahkan Sastra Irawan, atas perintah kalapas, barang temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polres Kediri Kota untuk ditindaklanjuti. “Sekitar pukul 06.20 dilakukan serah-terima barang temuan dari pihak Lapas II A Kediri, kepada Satreskoba Polres Kediri Kota,” pungkas Sastra. Sekadar diketahui, upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II A Kediri tidak hanya terjadi kali ini. Pada Mei 2021, pihak lapas sudah dua kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Atas seringnya kejadian tersebut, pihak lapas terus memperketat penjagaan dan pengawasan baik di dalam lapas maupun di luar lapas. (mis/fer)
Lapas Kelas II A Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Selasa 18-05-2021,21:45 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :