Jombang, memorandum.co.id -- Pemkab Jombang dan Pengadilan Agama Jombang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tentang Kerja sama Pelaksanaan Integrasi Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Database Pengadilan Agama di ruang rapat Swagata Pendopo Pemkab Jombang, Kamis (29/4/2021). Penandatanganan MoU untuk bersinergi dalam pemanfaatan data juga dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jombang Siti Hanifah, Plt Kepala Kementerian Agama Leksono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Masduki Zakaria. Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menuturkan, bahwa pihaknya mengapresiasi atas dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. "Data itu penting. Oleh karenanya, dengan kerja sama pemanfaatan data ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pelayanan akan menjadi cepat dan mudah," tuturnya. Bupati Jombang berharap, bahwa penandatanganan kerjasama yang bertepatan dengan tanggal 17 Ramadan 1442 H ini mendapat berkah dan manfaat bagi semua. "Semoga mendapat rido dan barokah dari Allah SWT," pungkasnya. Hadir dalam penandatanganan MoU yakni Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs. Anwar MKP, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Sosial, para kepala OPD terkait, dan perwakilan Kepala Kementerian Agama. (yus)
Sinergi Pemanfaatan Data, Bupati Jombang Tandatangani MoU
Kamis 29-04-2021,16:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-12-2025,08:48 WIB
Tekan Inflasi Daerah, Disdagrin Jombang Gelar Pasar Murah Maraton di 31 Titik hingga Pelosok Desa
Minggu 14-12-2025,08:53 WIB
Ciptakan Kamtibmas Nataru, Pengunjung dan Karyawan Tempat Hiburan Malam di Jember Dites Urine
Minggu 14-12-2025,11:14 WIB
Kakek Tiri di Gresik Cabuli Cucu Berusia 6 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
Minggu 14-12-2025,06:00 WIB
Ekitike Borong Gol, Salah Kembali Lebih Cepat saat Liverpool Tundukkan Brighton 2-0
Minggu 14-12-2025,13:06 WIB
Gasak Rp535 Juta untuk Main Judi Online, Sales Penagihan PT PIT Makassar Bablas Bui
Terkini
Minggu 14-12-2025,21:55 WIB
Hujan Deras Rendam Jalur Pantura Situbondo, Lalu Lintas Sempat Lumpuh
Minggu 14-12-2025,21:08 WIB
Komisariat Padepokan PSHT Cabang Nganjuk Santuni Anak Yatim dan Galang Bantuan Peduli Bencana Sumatra
Minggu 14-12-2025,20:26 WIB
Mas Adi Tegaskan Komitmen Bangun Kota Pasuruan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Minggu 14-12-2025,20:03 WIB
Wali Kota Resmikan Layanan Mobil Jenazah Gratis untuk Warga Kota Pasuruan
Minggu 14-12-2025,19:39 WIB