Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Semampir melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Nyamplungan, Minggu (25/4). Kegiatan operasi ini diikuti personel gabungan. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota koramil. Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain. Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu. Menurut Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dengan rutin melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (alf)
Razia Masker, Polsek Semampir Jaring 3 Pelanggar
Minggu 25-04-2021,15:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Terkini
Jumat 10-01-2025,20:13 WIB
Usia Setengah Abad Lebih, PDI-P Tetap Konsisten Kawal Demokrasi
Jumat 10-01-2025,20:02 WIB
Peringati Isra Mikraj, Masjid Sabiilil Hikmah Griya Kebraon Hadirkan KH Anwar Zahid
Jumat 10-01-2025,19:27 WIB
KAI Daop 8 Bersih Lintas Jalur KA Antara Sidotopo-Benteng
Jumat 10-01-2025,19:20 WIB
Helat Kunjungan Keagamaan, Kapolrestabes Surabaya Ajak Wujudkan Kerukunan dan Kebhinekaan
Jumat 10-01-2025,19:15 WIB