Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Semampir melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Nyamplungan, Minggu (25/4). Kegiatan operasi ini diikuti personel gabungan. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota koramil. Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain. Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu. Menurut Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dengan rutin melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (alf)
Razia Masker, Polsek Semampir Jaring 3 Pelanggar
Minggu 25-04-2021,15:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Kamis 28-11-2024,13:23 WIB
Seruduk Ekor Truk di Tol Gresik, Ibu, Anak dan Baby Sitter Tewas
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Terkini
Jumat 29-11-2024,07:04 WIB
Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata
Jumat 29-11-2024,06:08 WIB
Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada, Bawaslu Bojonegoro Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan
Jumat 29-11-2024,06:01 WIB
Puskesmas Campurdarat Terjunkan Tim Medis Selama Pilkada 2024
Kamis 28-11-2024,23:53 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo Bergulir, Satu Lagi ASN Dipanggil Bawaslu
Kamis 28-11-2024,23:43 WIB