Jombang, memorandum.co.id - Polsek Peterongan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah lokasi, Rabu (14/04) pagi sekitar pukul 08.30 . Tidak sendiri, dalam kegiatan tadi Korps Bhayangkara menggandeng personil TNI serta satuan polisi (satpol) pamong praja (PP). Dipaparkan oleh Kapolsek Peterongan AKP Sujadi, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi yang selama ini menjadi titik berkumpulnya masyarakat. Diantaranya area fly over, area Taman Kebon Ratu, serta Pasar Peterongan. “Sasaran kegiatan yustisi adalah lokasi yag dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat. Di antaranya area Fly Over, Taman Kebon Ratu, serta Pasar Peterongan,” paparnya, Rabu,(14/04). Hasil dari kegiatan, sambung kapolsek, tim menjaring total 48 pelanggar prokes. Dengan ketentuan 44 pelanggar diberikan teguran lisan, sementara 4 pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial. “Dalam teguran kami menekankan pentingnya menerapkan 5M, dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi kerumunan,” sambungnya. Masih berkaitan dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2021. Polsek Peterongan juga tidak lupa menitipkan pesan keselamatan bagi semua masyarakat. “Giat operasi dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 12 April sampai 25 April 2021. Kegiatan sendiri digelar untuk menjamin kamseltibcarlantas dan pencegahan penyebaran Covid – 19,” terang mantan KBO Reskrim Polres Jombang itu. Guna memaksimalkan hasil kegiatan, Polsek Peterongan sengaja menggelar operasi secara mobiling. Sementara bentuk sanksi bagi pelanggar mulai dari teguran lisan atau tertulis, sanksi sosial atau denda, mengacu pada Proses Tipiring sesuai dengan Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2020 Jo Pergub Nomor 53 Tahun 2020 Jo Perbub Nomor 57 Tahun 2020. “Sebagai bentuk edukasi, saya menekankan semua personil yang terlibat agar mengacu pada SOP. Berikan contoh bagi masyarakat terkait budaya tertib berlalulintas, sekaligus patuh protokol kesehatan,” pungkas Sujadi.(wan)
Operasi Yustisi, Polsek Peterongan Sasar Lokasi Kerumanan Massa
Rabu 14-04-2021,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,06:47 WIB
MU Tutup Pintu untuk Ramos: Fokus Pemain Muda, Bukan Bintang Usia Senja
Jumat 12-12-2025,11:27 WIB
Seminar Hakordia 2025 di Nganjuk: Soroti Upaya Memutus Mata Rantai Judicial Corruption
Terkini
Jumat 12-12-2025,22:28 WIB
Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Jumat 12-12-2025,21:13 WIB
Pemkot dan Polresta Malang Kota Dirikan Posko Tanggap Darurat di Blimbing dan Lowokwaru
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Asesmen 27 Pejabat Tinggi Pratama untuk Penguatan Sistem Merit
Jumat 12-12-2025,20:15 WIB