Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Pasar Kepanjen, Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan, Cabai Rawit Jadi Sorotan
Perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polres Malang saat berdialog dengan pedagang di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang. --
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional guna mengamankan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1447 H. Salah satu sasaran utama adalah Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan didampingi Satgas Pangan Polres Malang, Senin 9 Februari 2026.
Dipimpin oleh Kasubag TU Deputi Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Puspa Dewi, tim menemukan bahwa mayoritas harga pangan relatif stabil. Kenaikan hanya terjadi pada komoditas cabai rawit yang kini menyentuh angka Rp75 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram, dari harga semula Rp65 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Kepala Bapanas Apresiasi Telur dari Ponorgo

Mini Kidi--
"Kenaikan harga cabai rawit ini kemungkinan besar diakibatkan faktor cuaca. Kami akan laporkan ke pimpinan. Jika berlangsung lama, dimungkinkan adanya bantuan distribusi dari pemerintah untuk menekan harga agar tidak melonjak drastis," ujar Puspa Dewi.
Sementara itu, harga komoditas lain seperti beras, telur, daging ayam, maupun daging sapi terpantau hanya mengalami kenaikan tipis di kisaran Rp1.000 hingga Rp2.000, yang artinya masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
BACA JUGA:Pohon Natal dari Botol Bekas Hiasi Gereja Kepanjen, Simbol Kesederhanaan dan Peduli Lingkungan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satgas Pangan Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk mengecek harga di pasar.
"Seperti hasil pemantauan saat ini, harga cenderung stabil. Kenaikan cabai menurut pedagang baru terjadi dua hingga tiga hari terakhir karena anomali cuaca," ungkap AKP Hafiz yang juga menjabat Kasatreskrim Polres Malang tersebut.
Terkait upaya pencegahan penimbunan, AKP Hafiz menjelaskan bahwa Satgas Pangan terus membuka kanal komunikasi intensif dengan pedagang dan masyarakat. Monitoring rutin ini bertujuan agar kepolisian dapat mendeteksi secara cepat jika terjadi lonjakan harga yang mencurigakan.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Malang Kembangkan Kasus Pemalsuan Debitur KUR di Unit Kepanjen
"Kami meminta masyarakat untuk tidak segan melapor. Dengan komunikasi yang intens, kami bisa segera melaksanakan penindakan jika ditemukan indikasi penimbunan bahan pokok di lapangan," tegas AKP Hafiz.(kid)
Sumber:




