Salat Tarawih, Masjid Al Akbar Terapkan Kuota 25 Persen Jemaah

Senin 12-04-2021,18:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Tahun ini masyarakat bisa melakukan Salat Tarawih, Masjid Al Akbar Terapkan 25 Persen Jemaah di masjid dan musala. Namun, untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankans secara ketat. Termasuk salat Tarawih di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya sendiri, penerapan prokes untuk pembatasan jumlah jemaah jauh lebih ketat. Di mana dalam pelaksaan salat Tarawih dibatasi hanya 25 persen saja. “Kuota 25 persen dari kapasitas masjid. Atau sekitar 5.000 jemaah. Ini seperti kuota salat Jumat yang sudah berlangsung selama ini,” jelas Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Helmy M Noor, Senin (12/4). Tambah Helmy, untuk pintu masuk area salat Tarawih dibagi menjadi tiga bagian yaitu sisi Utara, Timur, dan Selatan. “Jemaah salat Tarawih masuk melalui sisi Utara (pintu nomor 3), sisi Timur (pintu nomor 23) dan sisi Selatan (pintu nomor 43),” ujarnya. Lanjutnya, selama salat Tarawih para jemaah diwajibkan mengenakan masker, melalui pengecekan suhu tubuh, masuk bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dengan air yang mengalir. “Untuk shaf jemaah juga ada jarak sesuai ketentuan dan sudah diberi tanda. Dan jemaah diimbau membawa sajadah sendiri. Alhamdulillah, 240 orang yang terdiri dari imam, muadzin, guru ngaji dan marbot sudah divaksin Sinovac Covid-19,” tambahnya. Untuk menghindari kerumunan salat usai salat, tambah Helmy, alas kaki jemaah bisa dimasukkan ke kantong dan dibawa masuk ke dalam masjid. “Ditaruh di samping shaf salat. Dimohon kantong membawa sendiri,” jelasnya. Selain itu lanjut Helmy, untuk bacaan imam Tarawih adalah surat-surat pendek. “Usai salat Tarawih tidak ada salaman. Dan Masjid Al Akbar akan ditutup 30 menit selesai salat Tarawih atau sekitar pukul 21.00,” pungkas Helmy. (fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait