Gresik, Memorandum.co.id - Korps Bhayangkara bakal memberikan hadiah kepada pengendara yang tertib berlalulintas di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah ini sebagai upaya preventif menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan, pemberian hadiah ini sekaligus mengubah paradigma di masyarakat bahwa polisi tidak hanya menindak jika masyarakat melanggar, akan tetapi juga memberikan reward ketika masyarakat tertib. "Setidaknya memotivasi masyarakat untuk terus tertib berkendara. Ini juga demi keamanan dan keselamatan bersama," jelas Yanto Mulyanto, Jumat (9/4/2021). Dewasa ini sudah bukan rahasia jika para pelanggar mendapat sanksi dari petugas. Kini, bagi yang tertib akan mendapat hadiah khusus dari kepolisian. Ini sekaligus bentuk ucapan terima kasih karena menjalankan aturan berkendara. Bagaimana cara agar bisa mendapatkan hadiah? Tentu dalam berkendara harus sesuai sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mulai dari menggunakan helm, SIM, membawa surat-surat kendaraan, tidak melanggar marka, menggunakan spion lengkap. "Khusus untuk kendaraan roda dua diwajibkan lampu tetap menyala. Tentu yang tidak kalah penting, yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkendara," pungkasnya.(and/har)
Kabar Gembira, Tertib Berkendara di Gresik Bakal Dapat Hadiah
Jumat 09-04-2021,09:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB