Surabaya, memorandum.co.id - Aditya Saputra asal Desa Bunajih, Labang Bangkalan, dijebloskan ke tahanan Polsek Karangpilang. Pria 26 tahun ini ditangkap saat hendak mengantarkan sabu pesanan ke pembeli di Jalan Jagir atau sekitar Pasar Maling, Wonokromo. "Pelaku diringkus saat hendak transaksi sabu dengan pembeli yang dikenal melalui facebook berinisial WYS," beber Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Wardi Waluyo, Selasa (23/3). Wardi menyebutkan, sebelumnya tersangka sudah menjadi target polisi. Ia diketahui sering mengedarkan sabu dalam paket kecil kepada pelanggannya. "Barang bukti dua poket sabu total 0, 72 gram ditemukan dalam topi warna merah hitam yang dipakai tersangka," ucapnya. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wardi, tersangka menjadi pengedar belum genap setahun. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari bandar di Madura. "Saya beli sabu dari Halim di Bangkalan. Transaksi langsung," ucap tersangka Aditya Saputra. Aditya mengaku, membeli dua poket sabu dengan harga Rp 300 ribu. Ia sengaja nekat menjadi pengedar karena tidak memiliki pekerjaan tetap."Untungnya untuk keperluan sehari-hari," katanya. Atas perbuatannya tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Karangpilang dan dijerat pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (alf)
Transaksi SS di Pasar Maling Wonokromo, Diringkus Polisi
Selasa 23-03-2021,18:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Rabu 14-10-2026,19:35 WIB
Penagih Pinjol yang Peras IRT Gresik dan Ancam Sebar Foto Syur Hasil Editan Akhirnya Diringkus
Terkini
Kamis 15-10-2026,17:03 WIB
Kejari Pasuruan Musnahkan BB 115 Perkara, Termasuk 5,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kamis 15-10-2026,16:55 WIB
Kalah Praperadilan Kasus Pungli PTSL Wonosari, Kejari Pasuruan Siapkan Langkah Lanjutan
Kamis 15-10-2026,16:51 WIB
OTT Buang Sampah Sembarangan di Surabaya, 4 Warga Didenda Rp75 Ribu dan Disanksi Bersih-Bersih
Kamis 15-10-2026,16:47 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Jakarta Selatan Tewas Terlindas Trailer di Sukorejo Pasuruan
Kamis 15-10-2026,16:39 WIB