631 Anggota Polres Bangkalan dan 17 Polsek Jajaran Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

Selasa 16-03-2021,15:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memoramdum.co.id - Setelah menjalani vaksinasi sinovac dosis pertama pada pekan ketiga Pebruari lalu, seluruh anggota di lingkup Mapolres Bangkalan, Senin (15/3) kemarin, kembali divaksinasi untuk dosis yang kedua. Selang dua hari kemudian, giliran seluruh Kapolsek dan anggota di 17 Polsek jajaran bakal menjalani kewajiban serupa. “Jika sudah tuntas semua, ya tahapan proses vaksinasi khusus untuk seluruh anggota Polri di lingkup Polres Bangkalan selesai sudah,” kata Kapolres AKBP Didik Hariyanto, Selasa (16/3). Seperti dosis pertama, sambung Didik, sapaan akrab Kapolres, tercatat ada 631 anggota korps baju coklat di lingkup Mapolresdan 17 Polsek jajaran, secara bertahap akan menjalani vaksinasi dosis kedua. "Mulai Senin dan Selasa hari ini, ada 300 anggota divaksinasi secara bergilir oleh tim medis dari Dinkes dan tim kesehata inter Polres,” tandas Didik. Meraka adalah para Kabag, Kasat, Kasubagg, Kanit, serta Pejabat Utama (PJU) dan jajaran staf di lingkup Mapolres. Dua hari kemudian, jikatidak ada perubahan jadual, giliran 331 anggoata sisanya bakal menjalani proses vaksinasi di tempat yang sama. Mereka adalah seluruh Kapolsek, para pejabat dan jajaran staf di lingkungan 17 Polsek jajaran. Hanya saja, proses vaksinasi jilid kedua kali ini ini tidak lagi disentralisir di lantai lantai dua Gedung Sarja Arya Racana di Mapolres setempat. Tetapi tempatnya di alihan ke halaman Klinik Pratama kelolaan Polres di bekas Mapolres lama. Lokasinya tepat di belakang rumah dinas Kapolres. Dalam aplikasinya, proses vaksinasi untuk seluruh anggota Polres dilayani oleh 34 medis gabungan dari Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan (Fakes) Polres setempat. Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes ) Bangkalan, H Sudiyo,Skep Ns, menambahkan tidak semua anggota Polres bisa mendapat jatah vaksinasi. Mereka yang memiliki latar komorbid, anggota Polwan yang sedang hamil, atau anggota yang sedang positif terpapar covid 19, belum bisa mandapat jatah suntikan sinovac. Termasuk untuk dosis yang kedua kali ini. Data sementara yang terhimpun, tercata ada 38 anggota Polres dan Polsek terdeteksi positif terpapar covid 19. Dua Polwan juga terdeteksi sedang hamil dan baru melahirkan. Mereka yang positif terpapar, sesuai persyaratan medis, baru bisa divaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan positif covid 19. “Namun 23 dari 38 anggota positif terpapar, sudah bisa divaksinasi baik untuk dosis pertama dan yang kedua hari ini,” kata Yoyok, sapaan akrab Kepala Dinkes. Sebab mereka sudah melewati masa tunggu 3 bulan pasca terpapar covid 19. Namun untuk 15 anggota terpapar lainnya, baru akan bisa dapat jatah suntikan vaksin sinovac pada akhir Maret atau awal April nanti. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait