Surabaya, memorandum.co.id - Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 jenjang SD dan SMP di Kota Surabaya, Dinas Pendidikan (Dispendik) membuka ruang pelayanan konsultasi online. Pelayanan konsultasi ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi mengenai PPDB. Di tengah kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19, masyarakat yang ingin mengetahui tentang PPDB Kota Surabaya dapat mengakses layanan jarak jauh di Sahabat Dispendik. Dispendik Kota Surabaya menyediakan berbagai layanan yang bisa diakses jarak jauh. Sahabat Dispendik dapat dihubungi melalui alamat email dispendiksby@gmail.com serta nomor WhatsApp 0857-3290-5119 dan 0812-5989-6163. Selain itu bisa mengontak media sosial resmi Dispendik Kota Surabaya di Instagram @dispendiksby dan akun Twitter @dispendiksby1. "Masyarakat dapat mengakses informasi PPDB melalui Sahabat Dispendik. Karena masih pandemi, kami batasi tidak ada layanan konsultasi di kantor semuanya online," jelas Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho, Selasa (16/3/2021). Aji menyebutkan bahwa layanan tersebut telah dibuka. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan selama jam kerja berlangsung. "Pelayanan konsultasi sudah dibuka, sampai nanti pelaksanaan PPDB 2021/2022. Masyarakat dapat bertanya terkait aturan-aturan PPDB 2021/2022, jalur seleksi, serta tata cara pendaftaran," ungkapnya. Selain layanan konsultasi, lanjut Aji, Dispendik Kota Surabaya juga menjalin kerja sama dengan kecamatan-kecamatan se-Kota Suarabaya terkait sosialisasi PPDB. "Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap sampai menyeluruh di 31 kecamatan," pungkas Aji. (mg1)
Dispendik Surabaya Layani Konsultasi PPDB Jarak Jauh
Selasa 16-03-2021,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Terkini
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,06:00 WIB
Catatan Umrah Old and New: Ajarkan Manajemen Hati untuk Diterapkan di Tanah Air (3-habis)
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB