Gresik, memorandum.co.id - Ingin meraup uang jutaan rupiah tanpa membanting tulang, mantan pekerja kebersihan di sebuah perusahaan di Gresik menipu para pencari kerja. Pria berperawakan imut ini menipu puluhan para pencari kerja dengan imbalan uang jutaan rupiah. Tersangka diketahui bernama Putra Aderiyanto alias Putra alias Puput (32), warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar. Tersangka diciduk petugas Reskrim Polsek Manyar di rumahnya usai menerima laporan dari para korban. "Kami mengamankan tersangka, penipuan merupakan mata pencahariannya dan ini berulang," ungkap Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Rabu (10/3/2021). Tersangka sudah berhenti bekerja sejak 2019 lalu. Kemudian melakukan aksi penipuan kepada para pencari kerja dengan meminta sejumlah uang. Modusnya, tersangka mengaku sebagai karyawan PT. Ume Sembada yang bekerja selama 9 tahun dengan menunjukkan kartu pengenal dari perusahaan. Tersangka menjanjikan lowongan pekerjaan. Sambil menemui orang tua korban, pelaku memberikan syarat yang mudah, hanya mengirimkan foto separuh badan, foto KTP dan uang sebesar Rp 800 ribu. Uang itu digunakan untuk membeli atribut. Korban pertama bernama Rama, warga Manyar menuruti permintaan tersangka. Kemudian tersangka kembali meminta korban untuk mengajak anggota keluarganya dengan syarat tersebut. Korban mengenalkan Askur Afandi alias Afan warga Socah, Bangkalan. Kemudian tersangka meminta syarat kepada Afan berupa foto separuh badan, foto KTP dan total uang yang diserahkan sebesar Rp 1,8 juta. Tersangka kembali meminta uang sebesar Rp 400 ribu dan Rp 300 ribu untuk membeli seragam. Tersangka juga mendatangi rumah Rama yang saat itu berada di masjid sedang mengumandangkan Adzan. Rama pun ditawari menjadi Muadzin di masjid perusahaan ternama di Desa Roomo. Tersangka kemudian meminta Rama mencari anggota keluarganya yang mau bekerja. Kemudian, korban ketiga bernama Alfi Syahrin alias Alfin dan dimintai uang Rp 1,7 juta beserta foto separuh badan, foto KTP. Tersangka kembali meminta uang sebesar Rp.600 ribu supaya lamaran bisa cepat dipanggil. Tersangka berjanji pada tanggal 22, ketiga korban dipastikan dipanggil kerja. Hari berganti hari, ketiganya tak kunjung mendapat panggilan apapun dari perusahaan. Ketiga korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,8 juta kemudian melaporkan ke Polsek Manyar. "Sebelumnya tersangka juga pernah melakukan penipuan kepada 22 pencari kerja tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19," tegasnya. Namun kasus tersebut berakhir damai hingga rumah orangtua Putra alias Puput dijual demi mengembalikan uang sebesar Rp 19 juta hasil menipu 22 pencari kerja. Bukannya jera, Putra kembali beraksi di tahun 2021. Kini ketiga korban melapor ke Polsek Manyar, Putra pun diborgol Polisi. "Ketiga korban dijanjikan bekerja di bagian outsourching perusahaan ternama," kata Bima Sakti. Mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek itu mengimbau warga Manyar yang pernah mendapati modus yang sama dan kemiripan dengan pelaku yang diamankan untuk datang ke Polsek Manyar. "Warga harus tetap berhati-hati. Terlebih di masa pandemi aksi seperti ini cukup meresahkan. Cek kembali keabsahan, legalitas terkait lamaran kerja dan sejenisnya," pungkasnya. Putra hanya bisa menyesal didalam jeruji besi. Dijerat pasal 378, Jo 379a dan atau 65 KUHPidana. Diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.(and/har)
Polsek Manyar Ungkap Penipuan Tenaga Kerja, Pelaku Raup Jutaan Rupiah
Rabu 10-03-2021,21:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,08:00 WIB
Kisah Perwira Polri Temukan Kedamaian Islam: Dari Gerakan Tanpa Kata, Menuju Iman yang Nyata
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Uang yang Tak Pernah Cukup (1)
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Cari Solusi Penataan PKL Exit Tol Banyu Urip, Camat Sukomanunggal Gandeng Jasa Marga dan Kementerian PUPR
Terkini
Sabtu 14-03-2026,23:02 WIB
Jelang Idulfitri, Bulog Jatim Salurkan 42 Ribu Ton Beras dan 9 Juta Liter Minyak Kita
Sabtu 14-03-2026,22:56 WIB
Wali Kota Surabaya Serahkan Santunan Lebaran untuk Anak Yatim hingga Ojol
Sabtu 14-03-2026,22:37 WIB
Penghujung Ramadan, Warga Aceh Tamiang Ramai Berburu Takjil dan Belanja Kebutuhan Lebaran
Sabtu 14-03-2026,22:23 WIB
Berkat Program MBG, Usaha Tempe di Sukoharjo Naik 100 Persen dan Buka Lapangan Kerja Baru
Sabtu 14-03-2026,22:14 WIB