Jabat Kajari Baru di Jombang, Imran Siap Bersinergi

Kamis 04-03-2021,20:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Jombang, memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Jombang Yulius Sigit Kristanto digantikan oleh Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (4/3/2021). Sedangkan Kajari sebelumnya, Yulius Sigit Kristanto pindah dan menempati pos barunya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Kalimantan Barat. Dalam acara pisah sambut yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang, Kajari Jombang yang baru Imran, yang didampingi istri mengatakan, bahwa sebelumnya dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat, pada  2019. "Setelah itu, saya dipercaya oleh pimpinan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. Saya dan istri saya sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel)," katanya di hadapan Forkopimda Jombang. Imran mengungkapkan, jika dirinya memohon doa untuk bekerja sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang baru, dan siap untuk bersinergi. "Saya siap bersinergi, khususnya dengan forum komunikasi daerah dalam rangka membangun hukum di Kabupaten Jombang ini," tukasnya. Kemudian, Kajari Jombang yang lama, Yulius Sigit Kristanto mengungkapkan, bahwa tepatnya selama 1 tahun 1 bulan 16 hari lebih 3 jam, dirinya menjabat sebagai Kajari Jombang. "Ada hal yang saya dapatkan di Jombang, banyak ilmu, banyak saudara, banyak kenangan yang tidak mungkin saya lupakan. Saya mohon doanya, mohon dukungannya, karena amanah ini sangat luar biasa," ungkapnya. Perlu diketahui, Yulius Sigit Kristanto sudah dilantik sebagai Aspidum Kejati Kalimantan Barat sejak 19 Februari 202. Sementara itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menuturkan, bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang dan masyarakat Kabupaten Jombang, mengucapkan selamat datang kepada Kajari Jombang yang baru, Imran. "Dan selamat jalan di tempat tugas yang baru kepada Pak Sigit, mudah-mudahan di tugas yang baru di sana kariernya lebih meningkat. Selain itu, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Sigit manakala ada yang kurang berkenan selama ia menjabat sebagai Kajari Jombang," pungkasnya. Selain dihadiri oleh Bupati Jombang, acara pisah sambut ini juga dihadiri Wakil Bupati Jombang, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Dandim 0814 Jombang, Kapolres Jombang, pejabat dari Sat Radar 222 Kabuh, Jombang, Kepala Pengadilan Negeri Jombang, serta pejabat Pengadilan Agama Kabupaten Jombang. (yus/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait