Sumenep, memorandum.co.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur langsung merespon tuntutan nelayan di Kepulauan Masalembu Kabupaten Sumenep yang menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020 yang membolehkan alat tangkap cantrang beroperasi di Laut Jawa. Regulasi tersebut dinilai mengganggu aktivitas nelayan Masalembu yang selama ini masih menggunakan alat tangkap tradisional. “Banyak rumpon nelayan yang hilang atau rusak akibat cantrang milik nelayan luar Masalembu. Dalam jangka panjang bisa merusak habitat perikanan di laut Masalembu,” ujar sekretaris Persatuan Nelayan Masalembu, Moh Zehri. Menanggapi hal itu, Kasi Pengelolaan Sumberdaya Ikan DKP Provinsi Jawa Timur Jadmika Sufiadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi dan kondisi nelayan Masalembu kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Karena kebijakan pemberlakuan Permen KP 59 tahun 2020 sepenuhnya merupakan kebijakan Kementerian KP,” ujar Jadmika, Kamis (4/3). Untuk mencegah pelanggaran jalur penangkapan ikan di perairan Masalembu yang berpotensi terjadi konflik nelayan, menurut Jadmika, DKP Jatim telah bersurat ke Satuan Pengawas (Satwas) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Benoa Bali. Surat tersebut sudah ditindaklanjuti dengan mengirim kapal pengawas Orca ke perairan Masalembu. “Jadwal pastinya kami belum mendapat info. Tapi informasinya kapal tersebut sedang melakukan patroli di perairan lain dan sudah proses bergeser ke perairan Masalembu,” tandas Jadmika. (aan/udi
DKP Jatim Kirim Kapal Pengawas Perikanan ke Perairan Masalembu
Kamis 04-03-2021,19:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Tinjau Langsung Layanan, Imigrasi Cilegon Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,14:47 WIB
Dukung Kebijakan Mendikti, UB Terapkan Pembelajaran Hybrid
Terkini
Sabtu 11-04-2026,09:58 WIB
Kembali Terpilih Aklamasi, LaNyalla Diminta Segera Siapkan Muaythai Bersinar di Olimpiade Australia 2032.
Sabtu 11-04-2026,09:02 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,08:04 WIB
Saudara Adalah Maut (2) Adik yang Tidak Merasa Bersalah
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,06:53 WIB