Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap seseorang bernama Abdussamad (38). Pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat tersebut diduga melakukan tindak pidana tipu gelap dengan cara berpura-pura sebagai Jaksa di lingkungan Kejari Surabaya. Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Surabaya, Fathur Rohman, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. "Tersangka ini tahu betul seluk beluk tentang kejaksaan. Sampai pada penempatan pangkat pun di seragam dia tahu. Sudah seperti Jaksa saja," tuturnya. Fathur menambahkan, terkait dengan profesi jaksa yang dipilih sebagai modus untuk melakukan tipu gelap karena menurut tersangka, masyarakat lebih percaya kepada aparat kejaksaan. "Profesi jaksa menurut tersangka lebih memuluskan langkahnya dalam melakukan penipuan karena masyarakat percaya kepada aparat kejaksaan," imbuhnya. Untuk seragam dan atribut jaksa, masih kata Fathur, tersangka tamatan SMA itu mengaku membelinya secara online. "Via online," ucapnya. Lebih lanjut Fathur membeberkan siapa saja korban dari tersangka. Menurut Fathur, korbannya adalah hotel dan perorangan. "Salah satu korbannya hotel yang berada di Surabaya Barat. Kerugiannya sekitar Rp. 28 juta. Untuk perorangan itu banyak sekali, modusnya bisa meloloskan pendaftaran CPNS. Kerugiannya perorang itu ada yang Rp. 300 - 400 jutaan," tandasnya. Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan pihak hotel terkait adanya oknum jaksa yang menginap selama 2 bulan dan tidak membayar. Atas laporan tersebut, pihak Kejari Surabaya menindak lanjuti dengan meminta manajemen hotel memancing tersangka untuk bertemu. Sebab, sebelumnya, tersangka mengancam pihak hotel akan menutup dan mencabut izin operasinya dan menuntut permintaan maaf dari pihak hotel karena menyuruh tersangka pergi. Saat pertemuan, ternyata yang datang adalah supirnya. Tim Intelejen Kejari Surabaya kemudian langsung menangkap dan mengeler sopir tersebut untuk menunjukkan tempat tersangka. Akhirnya, tersangka ditangkap saat berada di salah satu hotel berbeda di Surabaya Barat juga. (mg5)
Kajari Surabaya Gadungan Dibekuk
Selasa 02-03-2021,15:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Terkini
Jumat 16-10-2026,07:48 WIB
Taklukkan Timnas Indonesia 3-0, Brasil Pimpin Klasemen Grup A Copa das Nações de Futsal 2026
Jumat 16-10-2026,07:14 WIB
DJP Jatim II Ungkap Cara Pengurangan Sanksi Pajak hingga Akhir 2026, Simak Syaratnya
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Jumat 16-10-2026,06:00 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (5): Saat Restu Keluarga Kalah oleh Kenangan
Jumat 16-10-2026,04:00 WIB