Tulungagung, memorandum.co.id - Penegakan operasi yustisi terus dilakukan oleh tim gabungan penegakan hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung. Seperti yang dilaksanakan pada Senin (1/3/2021) siang di depan Lapangan Wira Mandala Tulungagung. Tim penegakan hukum yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Tulungagung ini menggelar operasi yustisi mulai pukul 10.00 hingga selesai. Hasilnya, sembilan pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam razia. Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, dari sembilan orang yang terjaring tersebut, enam orang di antaranya dikenai sanksi membayar denda administrasi sebesar Rp 25 ribu yang dimasukkan dalam kas daerah. “Ada sembilan orang yang terjaring, enam orang kita denda dan dua orang diberi hukuman fisik, yang satu orang kita berikan teguran lisan,” ujarnya. Nenny menjelaskan, mereka terjaring razia karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah di masa pandemi Covid-19. Tidak hanya memberikan sanksi, pihaknya juga membagikan masker kepada warga yang kondisi maskernya sudah tidak layak. Selain itu, imbauan agar tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi juga terus disampaikan. “Maskernya kita bagikan untuk yang membutuhkan. Yang tidak memakai masker juga kita bagikan,” ucapnya. Nenny mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Walaupun sebagian warga telah menerima vaksin Covid-19, namun kewaspadaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi, agar potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung bisa diminimalkan. “Pandemi ini belum selesai, kita harus wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” terangnya. Nenny menyebut, operasi serupa akan terus dilakukan di titik lokasi lain yang ada di Tulungagung, guna menegakkan kedisiplinan masyarakat. “Tentu akan terus kita lakukan di lokasi-lokasi lain sesuai perintah pimpinan,” pungkasnya. (fir/mad/fer)
Tak Pakai Masker, Sembilan Warga Tulungagung Terjaring Operasi Yustisi
Senin 01-03-2021,20:53 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :