Kabur saat Diperiksa, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Resmob Polsek Yosowilangun

Minggu 28-02-2021,20:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Setelah sempat kabur saat diperiksa di Polsek Yosowilangun dengan cara pura-pura kencing, akhirnya Muhamad Salim (33), warga Dusun Tanjungsari, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Yosowilangun, Sabtu (27/2/2021). Salim ditangkap berdasarkan laporan dari Ilmiah (19), yang mengaku kehilangan motor saat diparkir di teras depan rumahnya di Dusun Krajan, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. "Saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya," ujar Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto. Dari tangan tersangka, disita barang bukti motor Suzuki type FD110 biru yang kelengkapannya sudah banyak yang dilepas. "Modus operandinya, tersangka mengambil motor dalam keadaan kunci masih menancap kemudian membawa kabur ke arah Jember," jelas Hariyanto. Sebelumnya, tersangka sempat diamankan atas tuduhan persetubuhan (bukan pemerkosaan) terhadap wanita dewasa yang bukan istrinya. Setelah diperiksa, tersangka mengaku pernah melakukan tindak pidana pencurian televisi, motor, dan mesin diesel pada 2019. "Tersangka adalah residivis tindak pidana pencurian televisi, motor, dan mesin diesel pada  2019, sudah diputus dan sudah menjalani hukuman selama 1 tahun," pungkas Hariyanto. (ani/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait