Jember, Memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar road show ke UPT Korwil Jember dan mengunjungi Lapas Kelas IIA Jember, Kantor Imigrasi kelas I Jember juga meresmikan ruang pelayanan terpadu di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, Selasa (23/2/2021). Kedatangan Krismono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Timur disambut Kepala Kantor Bapas Kelas II Jember Wahyu Andayati dan diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Jember Yandi Suyandi, serta Kalapas Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo, serta Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Jember Said Noviansyah. Setelah melakukan road show di beberapa kantor UPT Kementerian Hukum dan HAM di Kabupaten Jember, Krismono menerangkan, baik Lapas dan Bapas Jember, serta Kantor Imigrasi kelas I TPI Jember sudah memulai dan memperbaiki pelayanan dengan menyiapkan ruangan pelayanan terpadu. "Dalam upaya mempersiapkan diri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tadi kita lihat, baik di Bapas Jember dan di Lapas serta kantor imigrasi telah meningkatkan pelayanan dan sudah punya layanan terpadu. Ini adalah bentuk peningkatan kinerja," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Timur. Masih kata Krismono, untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM bukan sekadar membangun tempat pelayanan terpadu semata, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan sumber daya manusia agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Sumber daya manusianya untuk mengubah kualitas pelayanan dalam budaya melayani masyarakat, bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada klien, tidak ada lagi pungutan liar semua serba gratis, tidak berbelit dan tepat," jlentreh Krismono. Selebihnya Krismono berterimakasih kepada BRI Cabang Jember yang telah membantu dan kerjasama dengan Bapas Kelas II Jember terkait ruang pusat pelayanan terpadu. Sementara Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, Wahyu Andayati menambahkan, kesiapan dalam pelayanan terbaik tidak hanya mengandalkan fasilitas semata, namun juga harus dibarengi oleh komitmen seluruh petugas. "Selain membangun fasilitas pelayanan yang tidak kalah pentingnya membangun komitmen seluruh petugas untuk mengubah budaya kerja, budaya kerja yang jauh lebih baik, terutama budaya kerja melayani pengguna layanan," urai Kabapas Jember. Lanjut Wahyu, dirinya telah memperbaiki dan membangun beberapa sarana prasarana terkait dengan layanan untuk pengguna layanan, serta memaksimalkan sarana yang ada, sebagai tempat pelatihan keterampilan kemandirian untuk bekal klaien setelah menjalani proses hukum. Menurut Wahyu yang membawahi 5 kabupaten yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi dan Lumajang memiliki sebanyak 45 personil dengan jumlah klaien 2. 250 klaien. "Dengan 45 personil memiliki 2. 250 klaien, klaien dewasa berjumlah 2.153 sedangkan untuk klaien anak sejumlah 97 yang tersebar di lima wilayah kabupaten," pungkasnya.(edy)
Krismono Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember
Selasa 23-02-2021,16:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Roster Baru Team Liquid ID di MPL ID S17: Perombakan Besar Demi Bangkit Menuju MSC 2026
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Minggu 22-03-2026,10:00 WIB
Rekomendasi Film yang Ditonton saat Lebaran Bersama Keluarga
Minggu 22-03-2026,10:10 WIB
Jude Bellingham Siap Tampil di Derby Madrid, Álvaro Arbeloa Pastikan Mbappé Sudah Pulih 100 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB