Bupati Lumajang Apresiasi Program Baznas Mampu Selesaikan Masalah Warga

Rabu 17-02-2021,17:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq membuka Rapat Kerja 2021 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang di aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Selasa (16/2/2021). Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan apresiasi atas program Baznas yang mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. "Saya mengapresiasi langkah-langkah program baznas yang langsung melakukan langkah sebagai mitra pendamping pemerintah dalam menyelesaikan persoalan krusial di masyarakat," ujarnya. Cak Thoriq juga menyampaikan bahwa program Baznas harus lebih fleksibel dalam memberikan bantuan. Seperti pada kasus orang sakit, dalam kondisi darurat masyarakat kurang mampu bisa mengajukan bantuan untuk keperluan pengobatan secara langsung. "Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mendukung program Baznas Kabupaten Lumajang melalui penambahan dana hibah. Saya berharap, melalui dana tersebut dapat membantu masyarakat secara langsung. Saya juga akan memberikan surat edaran agar jajaran ASN Pemkab Lumajang mengeluarkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Lumajang", jelasnya. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Atok Hasan Sanusi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang yang telah mendukung program Baznas Kabupaten Lumajang. "Ini luar biasa sejak jaman bupati fauzi dulu hingga sekarang, sudah baik zakatnya, pemerintah daerah selalu support mendukung, insya allah permasalahan umat bisa teratasi," ujarnya. Atok menjelaskan, saat ini Baznas Kabupaten Lumajang memiliki 5 program utama, yaitu Lumajang Peduli yang memberikan bantuan kepada kaum duafa. Lumajang Takwa yang memberikan bantuan kepada masjid dan musala serta guru mengaji di daerah terpencil. Lumajang Sehat yang memberikan bantuan kepada masyatakat yang sakit. Lumajang Makmur memberikan pelatihan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lumajang Cerdas memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu. "Pendapatan zakat pada 2020 mencapai Rp 5,5 miliar", pungkasnya. (ani/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait