Pasuruan,memorandum.co.id - Adanya pemberitaan penganiayaan terhadap pelaku, Polres Pasuruan menggelar konferensi pers di mapolres, Selasa (2/2/2021) Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan, pada 13 Januari yang lalu, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Syaifulloh (44), warga Dusun Gembyang, Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. "Yang beraangkutan (pelaku, red) ini terbukti empat kali melakukan curat dan curas di Pasuruan. Kendaraan yang diincar yaitu motor roda dua dan roda empat, masih banyak TKP yang belum bisa kami ungkap," terang Rofiq. Pelaku diamankan di depan rumahnya Dusun Gembyang, Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis clurit dan pisau dengan sarungnya dan dua unit bondet (bom ikan). "Bahwa dari barang bukti yang sudah kita sita itu ada empat (4) LP, yang sudah kami buktikan bahwa yang bersangkutan terlibat. Untuk LP-nya itu ada lima kaitan dengan UU Darurat sendiri, untuk curat dan curas Roda dua dan empat itu sendiri," ujar Rofiq. Rofiq juga menuturkan, bahwa minggu yang lalu sempat beredar informasi, bahwa ada penanganan kasus yang dilakukan polres tidak sesuai dengan fakta hukum, nanti bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan. "Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan, posisinya sudah mengidap sakit hernia. Beberapa saat sebelumnya juga sudah mengeluhkan. Kami juga mempunyai riwayat rekam medis dari yang bersangkutan dalam proses penanganan dokter, sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian Itu posisinya yang bersangkutan memang sudah mengidap sakit hernia," ungkapnya. Banyaknya berita-berita yang menyampaikan bahwa pelaku dianiaya sampai akhirnya buah jakarnya pecah akhirnya dioperasi itu hal yang dipelintir-pelintir. "Saya harap kita sama-sama sepakat memerangi semua bentuk kejahatan, apalagi yang dia menyerang tentang keselamatan jiwa dan keselamatan masyarakat di wilayah Pasuruan berita tersebut berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya. Sementara itu, Syaifulloh (Pelaku Red) mengatakan, hasil barang curian di jual ke daerah Madura. Ia hanya menyopiri motor atau mobil hasil curian. "Saya sakit hernia ini sudah 5 tahun. Kalau mengalami kelelahan baru sakit hernia ini kambuh kembali," tutup Syaifulloh.(rul/udi)
Polres Pasuruan Ringkus Tersangka Pencurian yang Sakit Hernia
Selasa 02-02-2021,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:05 WIB
44 Perusahaan Ikut Meriahkan Job Fair Kediri 2026, Diserbu Ribuan Pencari Kerja
Terkini
Kamis 07-05-2026,22:00 WIB
Pemkab dan DPRD Lumajang Perkuat Pengelolaan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat
Kamis 07-05-2026,21:29 WIB
DPRD Kota Malang Dorong Relokasi Pedagang Pasar Gadang Segera Rampung
Kamis 07-05-2026,21:25 WIB
BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Jaga Kepesertaan JKN Tetap Aktif
Kamis 07-05-2026,21:21 WIB
Komisi C DPRD Kota Malang Pastikan Kesiapan Pembangunan Jalan Pasar Gadang
Kamis 07-05-2026,21:18 WIB