Pasuruan,memorandum.co.id - Adanya pemberitaan penganiayaan terhadap pelaku, Polres Pasuruan menggelar konferensi pers di mapolres, Selasa (2/2/2021) Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan, pada 13 Januari yang lalu, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Syaifulloh (44), warga Dusun Gembyang, Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. "Yang beraangkutan (pelaku, red) ini terbukti empat kali melakukan curat dan curas di Pasuruan. Kendaraan yang diincar yaitu motor roda dua dan roda empat, masih banyak TKP yang belum bisa kami ungkap," terang Rofiq. Pelaku diamankan di depan rumahnya Dusun Gembyang, Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis clurit dan pisau dengan sarungnya dan dua unit bondet (bom ikan). "Bahwa dari barang bukti yang sudah kita sita itu ada empat (4) LP, yang sudah kami buktikan bahwa yang bersangkutan terlibat. Untuk LP-nya itu ada lima kaitan dengan UU Darurat sendiri, untuk curat dan curas Roda dua dan empat itu sendiri," ujar Rofiq. Rofiq juga menuturkan, bahwa minggu yang lalu sempat beredar informasi, bahwa ada penanganan kasus yang dilakukan polres tidak sesuai dengan fakta hukum, nanti bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan. "Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan, posisinya sudah mengidap sakit hernia. Beberapa saat sebelumnya juga sudah mengeluhkan. Kami juga mempunyai riwayat rekam medis dari yang bersangkutan dalam proses penanganan dokter, sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian Itu posisinya yang bersangkutan memang sudah mengidap sakit hernia," ungkapnya. Banyaknya berita-berita yang menyampaikan bahwa pelaku dianiaya sampai akhirnya buah jakarnya pecah akhirnya dioperasi itu hal yang dipelintir-pelintir. "Saya harap kita sama-sama sepakat memerangi semua bentuk kejahatan, apalagi yang dia menyerang tentang keselamatan jiwa dan keselamatan masyarakat di wilayah Pasuruan berita tersebut berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya. Sementara itu, Syaifulloh (Pelaku Red) mengatakan, hasil barang curian di jual ke daerah Madura. Ia hanya menyopiri motor atau mobil hasil curian. "Saya sakit hernia ini sudah 5 tahun. Kalau mengalami kelelahan baru sakit hernia ini kambuh kembali," tutup Syaifulloh.(rul/udi)
Polres Pasuruan Ringkus Tersangka Pencurian yang Sakit Hernia
Selasa 02-02-2021,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Terkini
Minggu 21-12-2025,10:38 WIB
Operasi Lilin Semeru 2025 Digelar, 302 Personel Siap Amankan 106 Gereja di Tulungagung
Minggu 21-12-2025,10:28 WIB
Maling Motor di Tulungagung Ditangkap Saat Ngopi di Warkop
Minggu 21-12-2025,09:40 WIB
Polres Kediri Kota Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,08:44 WIB