Pasuruan,memorandum.co.id - Adanya pemberitaan penganiayaan terhadap pelaku, Polres Pasuruan menggelar konferensi pers di mapolres, Selasa (2/2/2021) Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan, pada 13 Januari yang lalu, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Syaifulloh (44), warga Dusun Gembyang, Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. "Yang beraangkutan (pelaku, red) ini terbukti empat kali melakukan curat dan curas di Pasuruan. Kendaraan yang diincar yaitu motor roda dua dan roda empat, masih banyak TKP yang belum bisa kami ungkap," terang Rofiq. Pelaku diamankan di depan rumahnya Dusun Gembyang, Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis clurit dan pisau dengan sarungnya dan dua unit bondet (bom ikan). "Bahwa dari barang bukti yang sudah kita sita itu ada empat (4) LP, yang sudah kami buktikan bahwa yang bersangkutan terlibat. Untuk LP-nya itu ada lima kaitan dengan UU Darurat sendiri, untuk curat dan curas Roda dua dan empat itu sendiri," ujar Rofiq. Rofiq juga menuturkan, bahwa minggu yang lalu sempat beredar informasi, bahwa ada penanganan kasus yang dilakukan polres tidak sesuai dengan fakta hukum, nanti bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan. "Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan, posisinya sudah mengidap sakit hernia. Beberapa saat sebelumnya juga sudah mengeluhkan. Kami juga mempunyai riwayat rekam medis dari yang bersangkutan dalam proses penanganan dokter, sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian Itu posisinya yang bersangkutan memang sudah mengidap sakit hernia," ungkapnya. Banyaknya berita-berita yang menyampaikan bahwa pelaku dianiaya sampai akhirnya buah jakarnya pecah akhirnya dioperasi itu hal yang dipelintir-pelintir. "Saya harap kita sama-sama sepakat memerangi semua bentuk kejahatan, apalagi yang dia menyerang tentang keselamatan jiwa dan keselamatan masyarakat di wilayah Pasuruan berita tersebut berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya. Sementara itu, Syaifulloh (Pelaku Red) mengatakan, hasil barang curian di jual ke daerah Madura. Ia hanya menyopiri motor atau mobil hasil curian. "Saya sakit hernia ini sudah 5 tahun. Kalau mengalami kelelahan baru sakit hernia ini kambuh kembali," tutup Syaifulloh.(rul/udi)
Polres Pasuruan Ringkus Tersangka Pencurian yang Sakit Hernia
Selasa 02-02-2021,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,21:19 WIB
Plt Wali Kota Madiun Ubah Pola Kerja Lurah, Wajib Turun Lapangan Petakan Masalah Warga
Senin 14-09-2026,19:53 WIB
Anak Krakatau Masih Jauh dari Letusan Pembentuk Kaldera
Senin 14-09-2026,19:20 WIB
Peduli Korban Bencana NTT, UMSura Kirim Boneka hingga Pembalut
Senin 14-09-2026,20:51 WIB
Achmad Hidayat Buka Suara Usai Dipecat PDIP, Singgung Dana Saksi Rp1 Juta per TPS
Senin 14-09-2026,19:14 WIB
Korban Kebakaran Simorejo Surabaya, Sosok Kaffa Dikenal Pendiam tapi Kritis dan Religius
Terkini
Selasa 15-09-2026,18:44 WIB
Tampung dan Olah Emas Tambang Ilegal, Tiga Pengurus PT Semar Didakwa Cuci Uang
Selasa 15-09-2026,18:40 WIB
Istri Bingung, Suami Punya Tiket tapi Tak Tercatat dalam Manifest KMP Virgo Transport 8
Selasa 15-09-2026,18:37 WIB
Kejari Lamongan Periksa Kades dan Ketua Pokmas Brengkok Terkait Dugaan Pungli PTSL
Selasa 15-09-2026,18:35 WIB
Kapolres Bojonegoro Cek Dapur SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Optimal
Selasa 15-09-2026,18:31 WIB