Malang, Memorandum.co.id - Kiriman tembakau aneh ke Lapas kelas I Lowokwaru, Malang ternyata tembakau biasa. Bahkan, tidak mengandung narkotika dan hanya mengandung Nikotin saja. Kepastian tembakau biasa itu disampaikan Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Sabtu (30/01/2021). Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, hasil uji Laboratorium Forensik Polda Jatim telah keluar. "Pada Kamis (28/01/2021), hasil uji labnya sudah keluar. Dan menyatakan, bahwa itu (tembakau) merupakan tembakau yang mengandung nikotin. Tidak mengandung narkotika sama sekali," terangnya. Untuk itu, lanjut Rosa, pihaknya tidak akan melanjutkan pemeriksaan lagi. Karena tidak terbukti ada bahan narkotika di dalam tembakau itu. “Untuk barang bukti tembakau, ini masih kami sita. Tapi kasus ini sudah clear. Karena tembakau itu bukanlah tembakau gorila dan tidak mengandung narkotika,” lanjutnya. Sementara itu, salah satu pengirim barang, Mamik Winarsih mengaku memang mengirim tembakau dibungkus tahu goreng dan mendol. Hal itu merupakan inisiatifnya sendiri. "Dari pemeriksaan, pengirim mengakui telah mengirimkan tembakau. Untuk dipakai anaknya di dalam Lapas, karena harga rokok di dalam Lapas mahal," jelasnya. Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 A, Lowokwaru, Kota Malang menemukan sejumlah barang aneh dan mencurigakan, Rabu (27/01/2021). Barang barang yang diduga Narkoba atau jenis tembakau Gorila. Ditemukan dalam 3 paket barang kiriman makanan. Dikirim oleh 2 perempuan dan 1 laki laki. Barang tersebut untuk 3 orang warga binaan di dalam Lapas.(edr)
Bukan Narkoba, yang Diselundupkan ke Lapas Lowokwaru Tembakau Biasa
Sabtu 30-01-2021,17:55 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :