Mojokerto, memorandum.co.id - Polres Mojokerto beserta polsek jajaran dalam satu bulan berhasil menangkap 27 tersangka peredaran narkoba, baik pengedar maupun pemakai. Polres berhasil menangkap tersangka peredaran narkoba 19 orang, dari jajaran polsek 8 orang tersangka. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 30,34 gram narkotika jenis sabu-sabu. Ditambah dari polsek jajaran mendapati barang bukti 18,79 gram. Jumlah total keseluruhan 49,13 gram. Sedang tangkapan dari Satnarkoba Polres Mojokerto pil dobel L sebanyak 30.847 butir pil dobel L , selanjutnya dari Polsek Jajaran menyita pil dobel L 828 butir. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengucapkan terima kasih pada Satnarkoba Polres Mojokerto beserta polsek jajaran yang berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka sabu-sabu dan pil dobel L. Tidak cukup di situ , pihaknya juga menuturkan kalau para anggota berhasil melakukan penelusuran melalui rekening para tersangka dan melakukan di TPPU agar bisa memutur mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. "Atas kejadian ini para tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 subs pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan," jelas Dony.(no/udi)
Polres Mojokerto Gulung Jaringan Narkotika
Rabu 27-01-2021,16:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,17:31 WIB
Pengemudi BMW Maut Berkendara dalam Pengaruh Alkohol, Juga Tak Kantongi SIM dan STNK
Minggu 13-04-2025,18:18 WIB
9 Anjing Pemangsa Majikan di Rungkut Dievakuasi, Libatkan Pencinta Satwa
Minggu 13-04-2025,18:31 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Senin 14-04-2025,09:51 WIB
Korban Tewas Laka Maut Jalan Mayjen Sungkono Berstatus Mahasiswa ITS
Minggu 13-04-2025,15:58 WIB
Polisi Analisis Penyebab Kecelakaan Maut yang Tewaskan 7 Rombongan Umrah di Gresik
Terkini
Senin 14-04-2025,15:38 WIB
Pengamat Pendidikan Sambut Positif Kebijakan Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Diberlakukan Kembali
Senin 14-04-2025,15:32 WIB
Tunggakan Pajak di Surabaya Capai Rp1,7 Triliun, DPRD Soroti Lemahnya Tindakan ke Pengembang Nakal
Senin 14-04-2025,15:29 WIB
Polsek Wiyung Aktif Sambangi Warga, Imbau Hindari Judi Merpati
Senin 14-04-2025,15:26 WIB
Viral! Polisi Salah Gerebek di Dukuh Kupang Timur, Tuduh Pemilik Rumah Pakai Narkoba
Senin 14-04-2025,15:23 WIB