BPN Jember Bersama Aparat Penegak Hukum Teken Kerjasama dengan Unej

Rabu 27-01-2021,14:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej) meneken kerjasama dengan Institusi mitra menyongsong program merdeka belajar kampus merdeka. Penandatanganan piagam kesepahaman bersama antara Kepolisian Resor Jember, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Imigrasi maupun Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) itu digelar di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum (FH) Unej, Rabu (27/1/2021) Acara dihadiri oleh Rektor Universitas Jember Iwan Taruna dan Dekan FH Bayu Dwi Anggoro dan tamu undangan, beserta para pimpinan dari Institusi mitra yakni Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Kajari Jember Prima Idwan Mariza, Ketua PN Jember Marolop Simamora, Kepala BPN Jember, Sugeng Moljosantoso, Kepala OJK, Azilsyah Noerdin , Ketua IKADIN Jember, Yani Takarianto, Rektor Unej mengungkapkan, kerjasama dilakukan untuk mengimplementasikan menyongsong program merdeka belajar kampus merdeka. "Guna mewujudkan itu tentunya butuh stekholder kerjasama dengan berbagai pihak, maka pada hari ini khusus nya mengandeng Aparat penegak hukum (APH), diantaranya Kepolisian Resor Jember, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)," kata Rektor Unej, Rabu (27/1/2021). "Selain itu, Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Imigrasi kelas 1 Jember dengan harapan bisa mengembangkan pendidikan di Fakultas Hukum," jlentrehnya. "Mahasiswa bisa punya hak belajar di luar prodi dengan magang, tidak lagi magang seperti biasanya tapi melaksanakan kegiatan secara nyata di PN dan Kejaksaan, serta di kepolisian maupun melibatkan praktisi mengajar di perguruan tinggi, " beber Iwan Taruna. Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin mengucapkan terima kasih atas terobosan pertama kerjasama dengan Institusi mitra. "Saat ini, Polres Jember sudah memulai membangun kemitraan dengan Universitas Jember," kata Kapolres Jember. Menurutnya, kemitraan tersebut dilakukan melalui pelaksanaan lomba karya jurnalis bersama LP2M Unej yang diharapkan kedepannya akan membawa dampak pada membangun pola pikir yang positif dalam memberikan kontribusi untuk kemajuan Jember. Menurut Kepala BPN Jember, Sugeng Moljosantoso, kerjasama yang telah berjalan selama ini hanya mahasiswa magang, ke depan akan lebih luas, menjadikan BPN Learning berupa lab di kampus Unej. "Mahasiswa, dosen dan masyarakat bisa belajar serta bisa mencari informasi, ibaratnya Kantor BPN di Fakultas Hukum Unej," kata Kepala BPN Jember. Sementara Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggoro mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak APH dan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Imigrasi kelas 1 Jember yang merespon dengan baik untuk menyongsong merdeka belajar kampus merdeka. "Sebenarnya kerjasama antara Universitas Jember dengan APH dan BPN dan OJK, serta Imigrasi kelas 1 Jember telah terjalin cukup lama, oleh karena itu kini kerjasama yang telah terjalin lama itu diharapkan bisa untuk dikembangkan lagi. Namun kerjasama kali ini berbeda, kerjasama jauh lebih konsperensif bahkan lebih jauh melibatkan unsur kelembagaan, ada praktisi mengajar di kampus, yang melibatkan pimpinan dan ketua maupun kepala BPN menjadi dosen mengajar secara penuh di Unej," terang Bayu. Mahasiswa diberi magang yang sebelumnya hanya satu hingga dua bulan namun ke depan bisa satu semester penuh. Jadi mahasiswa diperbolehkan untuk memilih kuliah atau magang, sehingga lebih konsperensif dan mendalam mempelajari keilmuannya. "Banyak program BPN dan program strategis dan kebijakan dari menteri dan baik dari presiden terkait hukum agraria yang tidak bisa ditangani oleh BPN sendiri, program tanah untuk rakyat, penyadaran hukum tentang hak-hak tentang agraria pertanahan, serta bagaimana untuk menyelesaikan konflik dengan meditasi, fakultas hukum bisa terlibat dalam pengabdian pada masyarakat," urai Bayu. Lebih jauh kata Bayu, kerjasama yang akan dibangun khususnya dengan BPN, karena BPN sudah banyak tugas yang dilaksanakan di kantornya, namun juga akan membuka kantor khusus yang diisi baik dosen-dosen dan perwakilan BPN dan nahasiswa. "Peran kami didorong menjadi mediator dalam hal kasus dan sengketa (konflik) serta edukasi tentang hak-hak tanah dengan duduk setara akan lebih terlihat, dan hal baik yang belum dilakukan oleh perguruan tinggi lain memberikan edukasi pada masyarakat terkait hak-hak atas tanah dan benar-benar melembaga," urainya. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait