Surabaya, memorandum.co.id - Upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus berlanjut. Seperti yang dilakukan petugas gabungan dari Kecamatan Tambaksari, Rabu (20/1/2021). Kali ini razia digelar di dua tempat yaitu di Pasar Tumpah Gresikan Jalan Bronggalan, dan Jalan Kedung Cowek. Masih saja ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Paling banyak yaitu penggunaan masker yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Masih saja kita temukan warga yang menggunakan masker tapi tidak sesuai aturan. Itu sudah melanggar prokes dan disanksi denda Rp 150 ribu,” ujar Camat Tambaksari Ridwan Mubarun. Tambah Ridwan, pada saat dikenakan sanksi, pelanggar disita KTP-nya. Jika sudah membayar denda, maka KTP bisa diambil dengan menunjukkan bukti pembayaran ke kas daerah. “Selama ini warga menggunakan masker hanya formalitas saja,” tegas Ridwan. Lanjutnya, selain melakukan razia, pihaknya juga menyosialisasikan Perwali 67/2020 agar masyarakat paham dan sama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita harus bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Kami setiap hari razia pagi dan malam,” pungkas Ridwan. (fer/udi)
Pakai Masker hanya Formalitas Disanksi Rp 150 Ribu
Rabu 20-01-2021,20:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,11:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Sertijab Posisi Strategis
Selasa 07-01-2025,10:17 WIB
Polrestabes Surabaya Inisiasi Patroli 97 Jogoboyo, Jambret Hingga Gangster Jadi Perhatian Utama
Selasa 07-01-2025,14:27 WIB
Minggu yang Luar Biasa bagi Sergio Conceicao: Demam, Cedera, dan Angkat Trofi Bersama Milan
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:04 WIB
Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Selasa 07-01-2025,21:55 WIB
KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,21:47 WIB
LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Selasa 07-01-2025,21:38 WIB
Agar Gemuk dan Penambah Nafsu Makan, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras
Selasa 07-01-2025,21:22 WIB