Surabaya, memorandum.co.id - Upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus berlanjut. Seperti yang dilakukan petugas gabungan dari Kecamatan Tambaksari, Rabu (20/1/2021). Kali ini razia digelar di dua tempat yaitu di Pasar Tumpah Gresikan Jalan Bronggalan, dan Jalan Kedung Cowek. Masih saja ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Paling banyak yaitu penggunaan masker yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Masih saja kita temukan warga yang menggunakan masker tapi tidak sesuai aturan. Itu sudah melanggar prokes dan disanksi denda Rp 150 ribu,” ujar Camat Tambaksari Ridwan Mubarun. Tambah Ridwan, pada saat dikenakan sanksi, pelanggar disita KTP-nya. Jika sudah membayar denda, maka KTP bisa diambil dengan menunjukkan bukti pembayaran ke kas daerah. “Selama ini warga menggunakan masker hanya formalitas saja,” tegas Ridwan. Lanjutnya, selain melakukan razia, pihaknya juga menyosialisasikan Perwali 67/2020 agar masyarakat paham dan sama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita harus bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Kami setiap hari razia pagi dan malam,” pungkas Ridwan. (fer/udi)
Pakai Masker hanya Formalitas Disanksi Rp 150 Ribu
Rabu 20-01-2021,20:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Selasa 14-04-2026,23:43 WIB
Didik Farkhan Alisyahdi, Mantan Wartawan Memorandum Dapat Promosi Jabatan Sesjampidsus Kejaksaan Agung
Terkini
Rabu 15-04-2026,20:28 WIB
Sambut HBP Ke-62, Rutan Gresik Gelar Lomba Voli Antar Warga Binaan
Rabu 15-04-2026,20:15 WIB
Nongkrong saat Jam Kerja, Puluhan ASN Gresik Ditindak Satpol PP
Rabu 15-04-2026,20:09 WIB
Pedagang Keluhkan PKL di Depan Pasar Kapasan Surabaya, Retribusi Dinilai Tidak Jelas
Rabu 15-04-2026,19:55 WIB
Pemerintah Permudah Akses Rumah MBR Lewat Insentif dan Penyederhanaan Aturan
Rabu 15-04-2026,19:52 WIB