new idulfitri

Nongkrong saat Jam Kerja, Puluhan ASN Gresik Ditindak Satpol PP

Nongkrong saat Jam Kerja, Puluhan ASN Gresik Ditindak Satpol PP

Satpol PP Gresik menindak ASN nongkrong saat jam kerja di warkop dan mal.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satpol PP Gresik menindak 21 ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi dan mal saat jam kerja dalam patroli penegakan disiplin, Selasa 14 April 2026.

Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kantin Mal Pelayanan Publik dan pusat perbelanjaan.


Mini Kidi Wipes.--

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin.

Menurutnya, patroli dilakukan untuk mendisiplinkan ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja.

“Kegiatan ini merupakan bagian penegakan disiplin pegawai yang berada diluar kantor pada saat jam kerja yang dilakukan Satpol PP Gresik,” ujar Sinaga, Rabu 15 April 2026.

BACA JUGA:Ada Instruksi Presiden, Ratusan Reklame Tak Berizin di Gresik Dicopot Satpol PP

ASN yang terjaring berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, PMD, dan Bagian Umum.

Mereka kemudian didata dan diserahkan ke masing-masing OPD untuk proses pembinaan.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Selain itu, penjatuhan sanksi diserahkan kepada OPD sesuai aturan yang berlaku.

“Diharapkan kegiatan sidak penegakan disiplin pegawai ini meningkatkan tingkat kedisiplinan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik,” tandasnya. (rez)

Sumber: