Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto kembali berinisiatif melakukan pemeriksaan terhadap 82 senpi laras pendek yang dipinjam-pakaikan kepada para anggota. Penerapan kebijakan yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali itu merupakan bentuk kepedulian dan disiplin terhadap pemeliharaan dan penggunaan senpi di lingkungan Polres. “Terakhir, pemeriksaan 82 senpi laras pendek yang dipinjam-pakai anggota kami lakukan Jumat (15/1) di halaman Mapolres,” kata Didik, sapaan akrab Kapolres, Rabu (20/1) kemarin. Pemeriksaan senpi dilakukan langsung oleh Kasipropam bersama Urlat Polres. Rutinitas pemeriksaan itu, menurut Didik, bertujuan untuk medeteksi keberadaan, kelayakan, serta mencermati masa berlaku masing-masing senpi. Termasuk jumlah peluru yang diberikan untuk masing-masing senpi, baik jumlah maupun kelayakannya, juga menjadi target pemeriksaan. “Jika memang ada yang sudah kadaluwarsa dan tak layak pakai ya harus digudangkan dan harus diganti dengan senpi,” tandas Didik. Tetapi, jika ternyata masih memenuhi standart kelayakan akan kembali dipinjampakaikan kepada anggota. Setelah dilakukan pemeriksaan secara detail di bawah pengawasan Propam, ternyata ke-82 senpi itu masih ready atau memehi standart kelayakan atau masih layak dipinjampakaikan kembali kepada anggota yang berhak. Hanya saja, status pinjam pakai itu tidak bisa diserahkan sembaranggan kepada siapapun anggota Polres. Mereka hanya akan dipinjamkan kepada anggota yang memenuhi krteria tertentu. “Di antaranya, anggota peminjam senpi harus sehat jasmani dan rohani,” tegas Didik. Juga harus lulus tes psikologi serta memiliki kemahiran menembak. Selain itu, anggota peminjam senpi tidak dalam pengawasan perkara disiplin atau melanggar kode etik Polri, serta tidak tersankut tindak pidana apapun. Tak kalah pentingnya, para anggota pemeganh senpi harus mengantongi rekomendasi dari pimpinan, selalin wajib memenuhi beberapa kreteria tadi. “Ini penting, karena pimpinan tahu dan paham karakter dan attitude (sikap-Red) dari masing-masing anggota. Seni tak boleh dipegang anggota yang temperamental,” tandas Didik. Terakhir, kepada para anggota berhak meemegang senpi dngan status pinjam pakai, diharap rajin menjaga kebersihan senpi agar stadart kelayakannya tetap terpelihara. "Inipun merupakan bagian dari disiplin anggota,” pungkas AKP Didik Hariyanto. (ras).
82 Senpi Pinjam Pakai Anggota Polres Bangkalan Diperiksa Propam
Rabu 20-01-2021,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,16:37 WIB
4 Resep Kue Kering Ala Chef Devina Hermawan, Bisa Kamu Tiru untuk Lebaran 2026
Senin 02-03-2026,17:44 WIB
Ini Identitas Korban Kecelakaan Kerja Ascott Waterplace Apartemen Surabaya
Senin 02-03-2026,18:52 WIB
Kronologi 2 Pembersih Kaca Ascott Waterplace Apartemen Surabaya sebelum Kecelakaan Kerja
Senin 02-03-2026,14:57 WIB
Aplikasi Alquran dengan Fitur AI Tutor 2026: Cara Memperbaiki Tajwid Secara Mandiri Lewat Suara
Senin 02-03-2026,14:47 WIB
4 Aplikasi Kalkulator Nutrisi Terbaik untuk Sahur 2026, Fokus Hidrasi dan Energi Tahan Lama
Terkini
Selasa 03-03-2026,14:08 WIB
Jelang Lebaran 1447 H, Ning Ita Salurkan Bansos Maraton bagi Ribuan Warga Rentan di Kota Mojokerto
Selasa 03-03-2026,13:57 WIB
Panik Lihat Razia, Maling Buang Motor Hasil Curian di Pospam Suramadu Sisi Surabaya
Selasa 03-03-2026,13:51 WIB
Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026, Kasatlantas Polres Kediri Kota Raih Penghargaan
Selasa 03-03-2026,13:47 WIB
Kado Spesial HJKS Ke-733, Surabaya Fashion Festival 2026 Siap Guncang Jalan Tunjungan dan Balai Kota
Selasa 03-03-2026,13:42 WIB