Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto kembali berinisiatif melakukan pemeriksaan terhadap 82 senpi laras pendek yang dipinjam-pakaikan kepada para anggota. Penerapan kebijakan yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali itu merupakan bentuk kepedulian dan disiplin terhadap pemeliharaan dan penggunaan senpi di lingkungan Polres. “Terakhir, pemeriksaan 82 senpi laras pendek yang dipinjam-pakai anggota kami lakukan Jumat (15/1) di halaman Mapolres,” kata Didik, sapaan akrab Kapolres, Rabu (20/1) kemarin. Pemeriksaan senpi dilakukan langsung oleh Kasipropam bersama Urlat Polres. Rutinitas pemeriksaan itu, menurut Didik, bertujuan untuk medeteksi keberadaan, kelayakan, serta mencermati masa berlaku masing-masing senpi. Termasuk jumlah peluru yang diberikan untuk masing-masing senpi, baik jumlah maupun kelayakannya, juga menjadi target pemeriksaan. “Jika memang ada yang sudah kadaluwarsa dan tak layak pakai ya harus digudangkan dan harus diganti dengan senpi,” tandas Didik. Tetapi, jika ternyata masih memenuhi standart kelayakan akan kembali dipinjampakaikan kepada anggota. Setelah dilakukan pemeriksaan secara detail di bawah pengawasan Propam, ternyata ke-82 senpi itu masih ready atau memehi standart kelayakan atau masih layak dipinjampakaikan kembali kepada anggota yang berhak. Hanya saja, status pinjam pakai itu tidak bisa diserahkan sembaranggan kepada siapapun anggota Polres. Mereka hanya akan dipinjamkan kepada anggota yang memenuhi krteria tertentu. “Di antaranya, anggota peminjam senpi harus sehat jasmani dan rohani,” tegas Didik. Juga harus lulus tes psikologi serta memiliki kemahiran menembak. Selain itu, anggota peminjam senpi tidak dalam pengawasan perkara disiplin atau melanggar kode etik Polri, serta tidak tersankut tindak pidana apapun. Tak kalah pentingnya, para anggota pemeganh senpi harus mengantongi rekomendasi dari pimpinan, selalin wajib memenuhi beberapa kreteria tadi. “Ini penting, karena pimpinan tahu dan paham karakter dan attitude (sikap-Red) dari masing-masing anggota. Seni tak boleh dipegang anggota yang temperamental,” tandas Didik. Terakhir, kepada para anggota berhak meemegang senpi dngan status pinjam pakai, diharap rajin menjaga kebersihan senpi agar stadart kelayakannya tetap terpelihara. "Inipun merupakan bagian dari disiplin anggota,” pungkas AKP Didik Hariyanto. (ras).
82 Senpi Pinjam Pakai Anggota Polres Bangkalan Diperiksa Propam
Rabu 20-01-2021,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,19:25 WIB
Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:26 WIB
Lima Kepala OPD Magetan Purnatugas Sepanjang 2026, Pemkab Siapkan Pengisian Jabatan
Rabu 01-04-2026,18:23 WIB
Wamen PU Janji Irigasi Kedungrejo Madiun Pulih dalam Dua Minggu
Rabu 01-04-2026,18:19 WIB
Sejarah dan Tema Hari Peduli Autisme Sedunia 2 April 2026
Rabu 01-04-2026,18:17 WIB
Kolaborasi RI–Australia, Buka Harapan Baru Industri Kulit Jawa Timur
Rabu 01-04-2026,18:16 WIB