Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto kembali berinisiatif melakukan pemeriksaan terhadap 82 senpi laras pendek yang dipinjam-pakaikan kepada para anggota. Penerapan kebijakan yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali itu merupakan bentuk kepedulian dan disiplin terhadap pemeliharaan dan penggunaan senpi di lingkungan Polres. “Terakhir, pemeriksaan 82 senpi laras pendek yang dipinjam-pakai anggota kami lakukan Jumat (15/1) di halaman Mapolres,” kata Didik, sapaan akrab Kapolres, Rabu (20/1) kemarin. Pemeriksaan senpi dilakukan langsung oleh Kasipropam bersama Urlat Polres. Rutinitas pemeriksaan itu, menurut Didik, bertujuan untuk medeteksi keberadaan, kelayakan, serta mencermati masa berlaku masing-masing senpi. Termasuk jumlah peluru yang diberikan untuk masing-masing senpi, baik jumlah maupun kelayakannya, juga menjadi target pemeriksaan. “Jika memang ada yang sudah kadaluwarsa dan tak layak pakai ya harus digudangkan dan harus diganti dengan senpi,” tandas Didik. Tetapi, jika ternyata masih memenuhi standart kelayakan akan kembali dipinjampakaikan kepada anggota. Setelah dilakukan pemeriksaan secara detail di bawah pengawasan Propam, ternyata ke-82 senpi itu masih ready atau memehi standart kelayakan atau masih layak dipinjampakaikan kembali kepada anggota yang berhak. Hanya saja, status pinjam pakai itu tidak bisa diserahkan sembaranggan kepada siapapun anggota Polres. Mereka hanya akan dipinjamkan kepada anggota yang memenuhi krteria tertentu. “Di antaranya, anggota peminjam senpi harus sehat jasmani dan rohani,” tegas Didik. Juga harus lulus tes psikologi serta memiliki kemahiran menembak. Selain itu, anggota peminjam senpi tidak dalam pengawasan perkara disiplin atau melanggar kode etik Polri, serta tidak tersankut tindak pidana apapun. Tak kalah pentingnya, para anggota pemeganh senpi harus mengantongi rekomendasi dari pimpinan, selalin wajib memenuhi beberapa kreteria tadi. “Ini penting, karena pimpinan tahu dan paham karakter dan attitude (sikap-Red) dari masing-masing anggota. Seni tak boleh dipegang anggota yang temperamental,” tandas Didik. Terakhir, kepada para anggota berhak meemegang senpi dngan status pinjam pakai, diharap rajin menjaga kebersihan senpi agar stadart kelayakannya tetap terpelihara. "Inipun merupakan bagian dari disiplin anggota,” pungkas AKP Didik Hariyanto. (ras).
82 Senpi Pinjam Pakai Anggota Polres Bangkalan Diperiksa Propam
Rabu 20-01-2021,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Terkini
Kamis 15-01-2026,15:23 WIB
Wujudkan Pelayanan Prima, SPKT Polsek Krian Berikan Layanan Cepat dan Humanis bagi Warga
Kamis 15-01-2026,15:18 WIB
Perkuat Lini Tengah, Persik Kediri Datangkan Gelandang Asal Spanyol
Kamis 15-01-2026,14:38 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Sertijab Kasat hingga Kapolsek
Kamis 15-01-2026,14:34 WIB