Plengsengan Ambrol, Dewan: Pemkot Harus Tingkatkan Kinerja dan SOP Normalisasi Sungai

Senin 11-01-2021,19:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati mendorong pemerintah kota (pemkot) untuk meningkatkan kinerja dan mengevaluasi SOP (standar operasional prosedur) nomarlisasi sungai. Pihaknya sidak langsung ke lokasi meninjau rusaknya plengsengan drainese dan juga retaknya Jalan Arif Rahman Hakim. Disebutkan jika curah hujan tinggi, permukaan air di kawasan tersebut menyamai jalan raya sehingga berbahaya bagi pengguna jalan. "Miris dan mengkhawatirkan bagi pengguna jalan jika tidak segera ditindaklanjuti," terang Sekretaris Fraksi PKS, Senin (11/1/2021). Dijelaskan, dari hasil sidak ke lapangan itu, ambrolnya plengsengan tersebut dapat disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya, pengerukan yang terlalu dalam melebihi pondasi, sehingga pondasi plengsengan ambrol. "Jika ini penyebabnya maka pengerukan harusnya dilakukan di tengah tidak dipinggir. Jika dilihat dari umur plengsengan atau kekuatan bangunan harusnya ambrol dari dahulu kala," jelas Aning. Hal ini seharusnya menjadi evaluasi pemkot terkait SOP pengerukan drainese, berupa kedalaman dan elevasi serta kekuatan bangunan. Pengerukan yg tidak memperhatikan elevasi akan menyebabkan kantong air, air tidak mengalir dengan lancar. "Hal lain, juga dapat dipengaruhi oleh keberadaan utilitas lain seperti pipa PDAM atau pipa gas, seperti di Ngagel yang akhirnya memakan korban. Jangan sampai ini terjadi berulang. Semua kembali pada manajemen kerja dan SDM dari pemerintah kota," jelas Aning. Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal dan mengevaluasi perbaikan plengsengan yang kabarnya sudah masuk DED Pemkot. "Akan terus kita kawal dan evaluasi perbaikannya. Agar masyarakat tidak was-was dan khawatir," pungkas Aning. (mg-1/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait