Jelang Malam Tahun Baru, Pelanggar Prokes di Bangkalan Turun Drastis

Kamis 31-12-2020,07:11 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Bangkalan, memorandum.co.id - Untuk sementara Tim Sagas Penanganan Covid-19 Pemkab Bangkalan bisa bernafas lega. Sebab, angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Bangkalan, terutama di sejumlah keramaian publik menurun drastis. “Itu bisa kami deteksi dari hasil operasi yustisi gabungan yang digelar rutin sejak Natal hingga Rabu (30/12/2020),” kata Kepala Satpol PP Drs Irman Gunadi, yang juga korlap Tim Satgas Pemkab, Rabu (30/12/2020) malam. Setidaknya dalam sepekan terakhir ini, Tim Satgas gabungan Polres, TNI, satpol PP, dinas perhubungan (dishub), dan dinas kesehatan (dinkes), memang lebih represif saat menggelar operasi yustisi. Semua warga pelanggar prokes dicegat dan wajib menjalani proses pemeriksaan kesehatan. Satu per satu mereka wajib menjalani pemeriksaan suhu, harus cuci tangan, dan bahkan wajib rapid test di tempat oleh tim medis dinkes. Gebrakan operasi yustisi gabungan itu, menurut Irman Gunadi, digeber melalui beberapa strategi. Di antaranya menyekat ruas jalan protokol di area publik dan kendaraan. Itu rutin dilakukan di Jalan Kembar Soekarno-Hatta, serta simpang empat Jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH Hasyim Asyari, serta Jalan Trunojoyo. ”Selain itu, sebagian dari anggota tim satgas juga menyisir satu per satu semua kafe, restoran, rumah makan, mal, toserba, dan minimarket,” ungkat Irman Gunadi. Hasilnya, angka warga pelanggar prokes dari hari ke hari mengalami penurunan cukup signifikan. Hasil operasi yustisi pada Sabtu (26/12/2020) malam Minggu lalu di Jalan Ahmad Yani, petugas masih menggaruk 55 warga pelanggar prokes. Umumnya tidak menggunakan masker. “Setelah menjalani rapid test, dua dari 55 warga pelanggar prokes ternyata hasilnya reaktif,” ungkap Om Gun, sapaan akrab Irman Gunadi, yang juga mantan Kabbag Humas Setdakab. Keduanya langsung dikaratina di balai diklat untuk menjalani tests SWAP-PCR. Pada hari-hari berikutnya, angka warga pelanggar prokes kian turun drastis. Bahkan Rabu (30/12/2020), sehari sebelum malam Tahun Baru, Tim Ops Yustisi yang kembali menyekat ruas jalan kembar Soekarno-Hatta, hasilnya zero. “Kami berharap, kesadaran warga untuk tetap menerapkan disiplin prokes sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 63 Tahun 2020, juga dilakukan saat menyambut Tahun Baru malam ini,” pungkas Irman Gunadi. (ras/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait