Jombang, memorandum.co.id - Hamdani (39), warga RT 012/RW 006, Dusun/Desa Balong Jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, harus mendekam di penjara. Lelaki ini dibekuk karena mencopet HP milik Tri Nur Kori'ah (27), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kapolsek Mojoagung Kompol Paidi mengatakan, peristiwa pencurian HP ini terjadi pada Selasa, (29/12/2020) sekitar pukul 09.00. Korban berangkat dari Terminal Kota Kediri naik bis PO Harapan Jaya dengan tujuan ke Surabaya untuk menemui kerabatnya. "Di perjalanan, korban duduk di sebelah kanan dan bersebelahan dengan pria tak dikenal. Sampai di Jalan Raya Mojoagung, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, korban merasa tangan pelaku mencoba membuka tas miliknya," katanya, Selasa (29/12/2020). Kemudian, papar Paidi, saat pelaku hendak turun dari bis di Terminal Mojoagung, korban baru sadar kalau HP miliknya yang disimpan di dalam tas telah raib. Diduga di ambil oleh pelaku. "Saat itu juga korban turun dari bis yang dinaikinya dan mengejar pelaku sambil meneriakan kata copet sehingga memancing perhatian warga yang berada di sekitar tempat kejadian," paparnya. Lalu, terang Paidi, warga dan anggota Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno yang kebetulan berada di sekitar lokasi meringkus pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan di Balai Desa Desa Mojotrisno. "Saat diinterogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya yang mengambil HP milik korban. Caranya dengan merobek tas korban dengan menggunakan silet. Namun silet itu telah dibuang pelaku saat hendak melarikan diri," terangnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mojoagung guna penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.150.000. Barang bukti yang disita yakni satu unit HP Merk Samsung J7 Prime warna putih gold, satu buah tas selempang merek Sophie Martin warna coklat merah, dan satu buah tas ransel warna hitam. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (yus/udi)
Ketahuan Nyopet HP, Pria Asal Mojokerto Dikerangkeng
Selasa 29-12-2020,17:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Terkini
Kamis 19-12-2024,07:12 WIB
Rakerda Kejati Jatim 2024, Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan
Kamis 19-12-2024,07:03 WIB
Pemkab Gresik Ganjar 55 Perusahaan CSR Award 2024, Bupati: Apresiasi Peran Serta dalam Pembangunan
Kamis 19-12-2024,06:23 WIB
Marak Korban Laka Lantas, Ketua DPRD Gresik Menangis saat Rapat Bersama Komisi 3
Kamis 19-12-2024,06:01 WIB
Gedung Setan di Surabaya Roboh, 60 Warga Banyu Urip Wetan Diungsikan ke Balai RW
Rabu 18-12-2024,22:26 WIB