Tulungagung, memorandum.co.id - Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Polres Tulungagung membentuk tim Cegah Kecelakaan Lalu Lintas (cekal). Anggota dalam tim cekal adalah personel satuan lalu lintas yang bertugas melakukan patroli. Dan secara resmi, tim Cekal diluncurkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Selasa (22/12/2020). "Tim Cekal dibentuk untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di masa Operasi Lilin Semeru 2020 yang saat ini tengah berlangsung," terangnya. Patroli Cekal ini mengedepankan tindakan preventif dibandingkan dengan penegakan hukum. Namun penegakan hukum tetap dilakukan sebagai upaya terakhir atau ultimum remidium. "Saya harap dengan membentuk patroli gekal ini dapat menekan angka kecelakaan," pungkasnya. Sementara Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan patroli cekal bakal menyasar lokasi rawan laka lantas dan juga lokasi rawan lainnya. Termasuk lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain itu personil patroli cekal juga bertugas melakukan penegakan protokol kesehatan. "Anggota tim ini dilengkapi tas bertuliskan cegah Covid-19. Mereka juga bertugas menegakkan protokol kesehatan ketika menemukan masyarakat yang melanggar prokes," terangnya. (fir/mad/udi)
Cegah Laka lantas, Polres Tulungagung Luncurkan Patroli Cekal
Selasa 22-12-2020,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB