Madiun, memorandum.co.id - Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho mengingatkan anggotanya tentang bahaya laten komunis dan paham radikal. Menurutnya, baik bahaya laten komunis maupun paham radikal keduanya sangat bertentangan dengan ideologi negara yaitu Pancasila dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. “Munculnya bahaya laten komunis saat ini telah mempengaruhi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya mereka para generasi muda yang tidak mengetahui akan sejarah,” tuturnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal di Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jalan Pahlawan 50, Kota Madiun, Jumat (11/12/2020). “Hal itu dapat terlihat dari adanya beberapa anak-anak muda yang sudah dengan terang-terangan dan dengan bangganya mengenakan kaos atau atribut yang bergambarkan palu arit, yang merupakan simbol dari komunis,” ungkapnya. Lebih lanjut ditegaskan Danrem, jika bahaya laten komunis merupakan bahaya yang tetap ada dan tersembunyi, serta dapat muncul sewaktu-waktu. Sedangkan terkait paham radikal, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho mengatakan bahwa, paham tersebut sering dikaitkan dengan aksi atau tindakan terorisme. Karena dijelaskannya, jika kelompok radikal akan melakukan berbagai cara apapun agar keinginan atau tujuannya dapat tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Untuk itulah dirinya berharap, melalui kegiatan itu dapat dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan kewaspaan guna menangkal dan mencegah berkembangnya bahaya laten komunis dan paham radikal. (*/alv/mt/udi)
Danrem 081/DSJ Ingatkan Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal
Jumat 11-12-2020,18:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,18:20 WIB