Bangkalan, Memorandum.co.id - Gejolak pandemi coronavirus desease atau covid 19 yang kembali merebak dalam sepekan terakhir, segera disikapi oleh Tim Satgas Penanganan Covid Pemkab Bangkalan. Dipimpin Kapolres AKBP Didik Hariyanto sebagai penanggungjawab lapangan, sedikitnya 30 personal Polres, Kodim 0829 dan Satpol PP, kembali turun menggelar Operasi Yustisi Gabungan. “Kali ini, Sabtu dan Minggu siang tadi, kami menyekat ruas jalan poros Desa Telang di Kecamatan Kamal. Lokasinya tepat di depan pos pantau Polres Bangkalan,” kata AKBP Didi Hariyanto, Minggu (6/12). Kawasan ini dipilih menjadi basis lokasi Operasi Yustisi lantaran tergolong padat lalu-lalang arus lalu-lintas. Maklum, selain berdekatan dengan Kampus Universitas Trunojoyo (UTM), jalan poros Desa Telang merupakan jalur penghubung jantung Kota Bangkalan dengan Pelabuhan Kamal. Dipandu Kaur Mintu Satlantas Polres, Ipda Pariadi,SH, tim operasi gabungan yang melibatkan 10 anggota Polres, 5 anggota TNI-AD dari Kodim 0829 dan 5 anggota Satpol-PP, giat operasi rata-rata bergulir pukul 09.00 s/d 11.00. Tidak ada pilih kasih, semua kendaraan yang melintas dari arah Selatan atau Pelabuhan Kamal atau sebaliknya, baik itu sepeda motor, mobil pribadi, mobil penumpang umum (MPU), truk angkutan barang, pengendara sepeda ontel maupun warga pejalan kaki dicegat satu persatu. “Selama operasi, petugas gabungan rutin mencegat, mengawasi, mengontrol setiap pengendara dan penumpang MPU,” kata Ipda Pariadi. Mereka yang terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) langsung digiring ke ruang pos pantau. Hasilnya, sebanyak 45 warga terjaring dan terbukti melanggar prokes. Rata-rata tertangkap basah tidak menggunakan masker. Ada juga yang sejumlah penumpang MPU dan mobil pribadi yang tidak mematuhi ketentuan jaga jarak. ”Kepada para pelanggar prokes, selain wajib mengisi formulir untuk tidak mengulang lagi pelanggaran, juga kami lakukan penindakan hukum. Ini amanah Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Harus kami tegakkan,” tandas Ipda Pariadi. Sanksi yang diterapkan bervariasi. Rinciannya, 25 warga ketiban sanksi teguran, 2 warga kena sanksi administrasi, serta 18 warga sisanya harus menjalani sanksi sosial, seperti push-up atau scot-jump di tempat, mengucapkan teks Pancasila, atau menyapu seputar halaman pos pantau Polres.(ras).
Operasi Yustisi Gabungan Tim Satgas Bangkalan Jaring 45 Pelanggar Prokes
Minggu 06-12-2020,12:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB